Metro, Intisarinews.co.id–Polres Metro Polda Lampung, SPKT Polres Metro Polda Lampung bertugas memberikan pelayanan Kepolisian terkait pengaduan , SKCK dan identifikasi sidik jari secara terpadu kepada masyarakat. Selasa (23/04/2024)
Dalam mewujudkan pelayanan prima kepolisian, SPKT Polres Metro selaku pelayan masyarakat telah berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK, M.IK mengatakan “SPKT Polres Metro akan terus berusaha memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan kepolisian, baik informasi maupun pelayanan lainnya.”
Berita Terkait
“SPKT adalah pusat jaringan dari sistem fungsi Kepolisian, ketika telah menerima laporan dari masyarakat maka SPKT akan menentukan kemana laporan tersebut akan diteruskan untuk proses selanjutnya, bisa ke fungsi Reserse Kriminal jika itu menyangkut masalah tindak pidana, atau ke fungsi Lalulintas jika itu merupakan kejadian di jalan umum dan sebagainya. Oleh karena itu petugas SPKT dituntut selalu prima karena tidak ada yang mengetahui kapan masyarakat akan melaporkan tentang permasalahan yang menimpanya, dan SPKT pun harus cepat tanggap terhadap laporan yang diberikan masyarakat,” Lanjut Kapolres.
“Kami akan terus berusaha memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, sehingga terpenuhinya keinginan masyarakat dalam pelayanan Kepolisian,” Imbuhnya.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak perlu ragu lagi bila ingin berurusan dengan kepolisian, cukup datang dan bawa persyaratan yang dibutuhkan kemudian masyarakat akan dilayani dengan humanis, cepat dan tanpa biaya,” pungkasnya.(Man)