TUBABA (ISN) – Terkait Dugaan Penjualan Aset Pemerintah dan Penyalah gunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2018-2020, Samidi Kepala desa (tiyuh) Tirta Kencana Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat Telah di panggil pihak Polres Tulang Bawang Barat untuk di mintai keterangannya.Selasa.(09/02).
Sementara saat keluar dari polres Tubaba menuju kendaraannya samidi terkesan menghindar, dirinya bungkam saat awak media hendak mengkonfirmasi, lalu terburu-buru naik kemobilnya sambil menunjuk kearah gedung polres tulang bawang barat.
Tidak diketahui entah apa maksud dari kepala desa Tirta Kencana itu dengan menunjuk-nujukkan tangannya kearah gedung Mapolres Tulangbawang Barat saat hendak pergi menaiki kendaraan pick up yang dibawanya sebelumnya.
“Konfirmasi saja kedalam,” singkat Samidi.
Diterbitkannya berita ini, belum dikatahui prihal selanjutnya terkait perkembangan atas pemanggilan kepala tiyuh Tirta Kencana itu, oleh pihak Tipidter polres Tulangbawang Barat. (Putra)