Warga Sulusuban Ancam Bertidak Anarkis Jika Lapak Singkong Masih Beroperasi

LAMPUNG TENGAH (ISN) – Puluhan warga sulusuban RT 14 ,RW 03 kampung Sulusuban , Kecamatan Seputih Agung mengancam akan bertidak Anarkis dan menutup paksa lapak singkong yang berlokasi di pemukiman warga, pasalnya warga sekitar tidak pernah memberikan izin operasi terhadap lapak tersebut di pemukiman. Hal itu di katakan warga,Senin (06/04)

” Sebelum nya kami bersama pak RT tanggal 16 Maret sudah pernah menemui pak camat seputih Agung ,tapi gak ketemu pak camat lagi tidak dikantor,terus ditemui Pj kepala kampung Sulusuban.”

” Dihadapan pak Panji saya dan warga mengadukan permasalahan ini , sebab warga merasa resah dan dirugikan dengan keberadaan lapak tersebut karena bau singkong busuk yang tidak terangkut truk
belum lagi debu nya masuk ke rumah dan bisingnya suara truk pengangkut dan antirian truk yang berjajar memenuhi bahu jalan ,”kata Hadi

Ya waktu itu kepala kampung berjanji akan menarik ijin operasi lapak singkonga tapi buktinya dari tanggal 1 Maret lapak masih beroperasi seperti biasa,”,ujar Hadi.

Hal senada juga disampaikan waras,ketua RT 13,RW 03 kampung Sulusuban. ” setiap hari rumah saya bising suara truk bongkar muat singkong ,ditambah bau singkong dan dan debunya saat cuaca panas.apa lagi rumah saya di samping lapak singkong ,

Saya bersama warga ,meminta pihak kepolisan, dinas terkait agar segera bisa menyeselasikan permasalahan ini .kami minta perhatian dan keadilan,agar masyarakat tidak berbuat anarkis dan mengambil sikap sendiri,”Pungkasnya.

Wakil Ketua I DPRD Lamteng Yulius Heri Susanto mengatakan, seharusnya pihak kampung dapat mengajak semua pihak duduk bareng terkait beroperasinya suatu perusahaan di kampung mereka.

Yulius juga mengimbau, kepada pihak perusahaan, agar memperhatikan kebersihan lingkungan tempat mereka beroperasi, karena tak dapat dipungkiri setiap musim hujan air limbah yang tidak ada pembuangan yang baik akan mencemari lingkungan.

“Dan juga sebelum ada ijin yang resmi dan lengkap, diharapkan jangan beroperasi dulu lah, kita kan ada aturan aturannya. Bagi warga yang ingin menyalurkan aspirasinya ke DPRD supaya dapat memberikan surat tertulis (ke Sekretariat DPRD) agar nanti dapat kami tampung harapan mereka,” pungkasnya.(Tj)

Loading