LAMPUNG TENGAH (ISN) -Tolak berdirinya lapak singkong, puluhan warga Lingkungan RT 14 datangi lokasi milik Santoso, hal tersebut di sinyalir atas dugaan beroprasinya lapak tersebut tidak kantongi izin usaha, yang mana lapak singkong tersebut berlokasi di Sulusuban Kecamatan Seputih Agung kabupaten Lampung Tengah, Rabu (01/03/2020).
Aksi penolakan warga terjadi di tenggarai klaim wara yang mana tidak pernah menandatangani atas izin berdirinya lapak singkong tersebut.
Waras, selaku Ketua RT 14 mengatakan, baik dirinya maupun warga yang bertempat tinggal bersampingan dengan lapak singkong tersebut sangat menolak dengan berdirinya lapak tersebut, sebab menurut warga setempat lapak tersebut sangat merasa terganggu baik dari limbah singkong yang menyebabkan bauk tidak sedap dan kehawatiran para orang tua terhadap keselamatan anak – anak mereka.
“Kami warga RT 14 jelas sangat tidak setuju dan terganggu dengan adanya lapak ini, walupun katanya baru hari ini beroperasinya tapi bau dari limbah singkongnya itu baunya sudah sangat mengganggu mas, belum keselamatan anak – anak kita, dilingkungan sini itu banyak anak kecil, dibelakang lapak itukan ada paud,” ungkapnya.
Sedangkan pihak lapak singkong Santosa mengklaim pihaknya sudah mengantongi izin baik dari masyarakat. Hal tersebut diungkapkan Santoso selaku pemilik lapak saat ditemui dilapaknya, “Kita sudah mengantongi izin, izin Kecamatan, izin dari warga sekitar dan izin perusahaan seperti SIUP/SITU yang saat ini sedang dalam proses, kalo Pak RT bilang masyarakat belum mengizinkan, saya ada suratnya yang sudah ditanda tangani oleh warga kalo mau saya tunjukkan.”Ungkapnya.
Terkait dengan izin dari masyarakat sekitar, Waras kembali menegaskan bahwa yang bertanda tangan disurat izin tersebut bukanlah masyarakat yang bertempat tinggal berdekatan dengan lapak singkong tersebut, malainkan masyarakat yang bertempat tinggal cukup jauh di area belakang lapak.
Bukan masyarakat sekitar, tegas Waras, “Yang rumahnya berdekatan dan terkena langsung oleh dampak limbah dan bahaya terhadap anak – anak itu ya lingkungan saya ini, yang tanda tangan itu masyarakat belakang sana jadi mereka tidak merasakan langsung dari dampaknya lapak itu.”Tegas Waras. (Tejo)