Warga Desa Nyukang Harjo Lamteng,Minta Kejaksaan Dan Kepolisian Usut Dugaan Pungli Oleh Budiono

LAMPUNG TENGAH (ISN) – Dirasa terlalu bersikap arogan dan kurangnya berkoordinasi, Kepala kampung Nyukang Harjo, Budiono dapatkan protes dari warga atas pungutan swadaya ditengah pandemi Covid-19.

Ditengah pandemi Covid-19 saat ini, tidak hanya membatasi ruang gerak atau ruang interaksi para warga namun juga sangat berpengaruh pada roda perekonomian yang membuat warga semakin kesulitan dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.Senin (27/04).

Namun hal lain telah terjadi di kampung Nyukang Harjo, Kecamatan Selagai Lingga, Lampung Tengah yang masih saja memungut biaya dari warga atau yang disebut oleh Kakam adalah ‘Iuaran swadaya’ yang dirasa sangat membebankan warga.
Yamin, ketua Badan Pemusyawarahan Kampung (BPK) kampung nyukang harjo saat ditemui dikediamannya bersama keempat anggotanya mengaku tidak mengetahui akan iuran swadaya tersebut.

Foto: Ketua Dan Anggota BPK Kampung Nyukang Harjo

“Kurang tahu saya mas, karena sampai sekarang kami BPK kampung belum pernah diajak duduk bersama apalagi diberitahu terkait iuran swadaya tersebut.” katanya.

Disinggung terkait pembelian sebuah mobil berwarna putih (Grand Max ) oleh Kakam Budiono yang dijadikan ambulance fasilitas umum bagi masyarakat, Darmawan mengatakan sampai saat ini pak kakam hanya memberitahukan secara lisan kepada dirinya pribadi.

Foto: Masyarakat Desa Nyukang Harjo (Darmawan)

Baru secara lisan beberapa waktu lalu, lanjutnya, “itupun secara pribadi kepada saya bukan secara forum dan melalui prosedur administrasi atau musyawarah dengan seluruh anggota BPK maupun masyarakat sendiri.”ujar Darmawan.

Diwaktu yang sama, saat ditemui di Balai kampung, Budiono, Kakam Nyukang Harjo membenarkan terkait adanya iuran swadaya dan pembelian sebuah mobil tersebut.

“Benar kita melakukan iuran swadaya dan iuran tersebut sudah berjalan sejak dulu dimasa kakam yang lalu, saya hanya meneruskan yang ada saja,” ungkap Budiono.

Budiono juga menjelaskan pungutan iuran tersebut dilaksanakan pada bulan maret lalu saat Pandemi Covid-19 belum meluas seperti saat ini, Ia juga mengaku dana dari iuran swadaya yang sudah sempat tertarik beberapa waktu lalu, pihaknya telah memulangkannya kembali kepada warga, dan terkait pembelian mobil ambulance Budiono memgatakan itu tidak jadi masalah, karena dirinya sudah memberitahukan ketua BPK setempat walupun secara lisan, “Saya sudah kasih tahu ketua BPK, lagi pula mobil inikan buat fasilitas umum buat masyarakat bukan kepentingan pribadi saya sendiri. ”

Sedangkan menurut pengakuan Darmawan, salah satu warga yang sempat ditariki iurang suwadaya tersebut, mengaku belum pernah menerima pengembalian uang miliknya dari iuran itu. ” Belum ada mas, kemaren saya terkena beban sebesar Rp. 20.000, sampai sekarang saya belum nerima uang itu kembali, bagi saya uang segitu sangatlah lumayan mas, apalagi sekarang ada virus corona ini, pekerjaan dan pendapatan saya jadi ga jelas mas. ” ucap Darmawan.

Masyarakat meminta pihak Kepolisian dan Kejaksaan Lampung Tengah bisa segera mengusut tuntas permasalahan pungutan dan pembelian mobil oleh Kakam Nyukang Harjo tersebut, karena menurut masyarakat hal tersebut sangat merugikan bagi masyarakat.(Tj)

Loading