Warga Anak Tuha, Kampung Bumi Ilir Datangi Mapolres Dan DPRD Lamteng Untuk Minta Perlindungan

Lampung Tengah (ISN) – Delapan orang Perwakilan warga Anak Tuha, Kampung Bumi Ilir, Kabupaten Lampung Tengah mendatangi  Mapolres dan DPRD setempat untuk mengadukan sengketa lahan BPPT yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan satu kritis dan meminta perlindungan dan keadilan terkait penggarapan lahan seluas 100 hektar milik BPPT.

Menanggapi permasalahan itu, Komisi I DPRD Lampung Tengah langsung melalukan rapat pendapat guna menampung aspirasi masyarakat.

DPRD berjanji akan segera melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak kepolisian untuk mengantisipasi munculnya konflik baru.

 “Kedatangannya kami ke Polres dan DPRD Lampung tengah untuk meminta perlindungan dan keadilan terkait sengketa di lahan BPPT,” kata Nurmaini salah satu perwakilan warga

Menurutnya, sejak tahun 2012, lahah tersebut merupakan tempat mencari nafkah mereka.

“Kami berharap Bupati, Kapolres dan Kapolda segera memberikan solusi dan menyelesaikan permasalahan ini dan konflik tidak terjadi lagi,” pungkasnya. (*)

Loading