Metro,Intisarinews.co.id–Walikota Metro Wahdi Surojuddin mengapresiasi diresmikannya Yayasan Rehabilitasi Narkoba Lentera Putih Bersinar Kota Metro. Acara berlangsung di Jalan Bulak Sari RT 24 RW 09 Hadimulyo Timur, Rabu (29/05/2024).
Dalam kesempatan tersebut hadir Ketua DPD GRANAT Provinsi Lampung, H.Tony Eka Candra sekaligus sebagai pembina Yayasan tersebut. Terlihat juga Kadis Kesehatan Kota Metro, Kadis Sosial, Camat Metro Pusat, Lurah Hadimulyo.
Walikota Kota Wahdi Wahdi Siradjuddin
menyampaikan rasa syukur dan mengapresiasi telah berdiri juga diresmikannya yayasan rehabilitasi narkoba di Kota Metro.
“Kami sangat mengapresiasi dari Pemerintah Kota Metro kepada pendiri rumah Rehabilitasi Narkoba Lentera Putih Bersinar,” ungkap Wahdi.
Lebih lanjut Wahdi mengatakan untuk selanjutnya bagaimana rumah Rehabilitasi yang sudah diresmikan dapat meningkatkan sarana dan prasarana dan segala yang berkaitan dengan rumah rehabilitasi narkoba tersebut lebih baik lagi sesuai standar.
“Agar mereka betul-betul yang direhabilitasi disini, karena ini adalah rehabilitasi inap, kalau kita sudah punya rehabilitasi jalan di RSUD Ahmad Yani,” bebernya.
Beni Mangku Negara, sebagai ketua yayasan Rehabilitasi Narkoba Lentera Putih Bersinar Kota Metro, mengatakan bahwa yayasan tersebut sudah berdiri sejak tanggal 27 Desember 2023.
“Ide awalnya kita sudah MoU dengan Lapas Kelas I Metro, saat itu tindak pidana narkoba di lapas tersebut 65%,” ujarnya.
Berita Terkait
Untuk tenaga Ahli pada Yasayan Rehabilitasi Narkoba tersebut adalah sertifakasi dari Kemensos, MoU dengan BNNP Lampung.
“Alhamdulillah satu-satunya di Provinsi Lampung yang mendapatkan MoU dengan Lapas-lapas hanya di Lentera Putih Bersinar, ada Lapas Prempuan Kelas 2 A Way Huwi Bandar Lampung juga MuO dan Lapas kelas II A Kota Metro,” bebernya.
Selama berjalan 5 bulan Yayasan Rehabilitasi Narkoba Lentera Putih Bersinar sudah membantu memulihkan 5 residen, dari Lampung Timur dan Lampung Tengah.
“Kita aksesnya dari media sosial mereka tertarik untuk direhabilitasi disini,”.
Untuk terapi yang diberikan oleh Yayasan Rehabilitasi Narkoba Lentera Putih Bersinar sendiri sama dengan standar yang dipakai oleh BNN.
Beni Mangku Negara mengatakan untuk biaya rehabilitasi di Yayasan Rehabilitasi Narkoba ditempatnya sangat rendah bahkan paling murah di Indonesia.
“Menurut pak Toni tadi ia mensurvei kita yang termurah dan BNN pun nilainya, yang pasti dibawah 3,5 juta perbulan, 3 kali makan Snack 2 kali,” pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama Ketua DPD GRANAT Provinsi Lampung, H.Tony Eka Candra sekaligus sebagai pembina Yayasan tersebut mengajak seluruh komponen masyarakat dalam pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan gelap narkoba harus semua bergerak.
“Di Indonesia, Lampung, Metro ini tidak akan berhasil tanpa dukungan dari semua pihak jadi baik Pemerintah, Lembaga Nonpemerintah, semua komponen masyarakat harus bersatu padu untuk melakukan upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, jika hanya BNN, Polisi dan Pemerintah saja maka keberhasilannya tidak akan maksimal,” pungkas Tony Eka Candra. (Man)