METRO, Intisarinews.co.id – Design pelaksanaan debat kandidat calon Walikota Metro yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu (23/10/2024) pukul 18.00 WIB dirubah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota setempat. Perubahan design acara itu dikarenakan Calon Wali Kota Metro, Wahdi dikabarkan sakit.
Dari informasi yang dihimpun, dalam design acara yang sebelumnya dijadwalkan mengikuti debat ialah Calon Walikota Metro, H. Bambang Iman Santoso dengan dr. Wahdi. Namun, dikarenakan Wahdi sakit maka design acara tersebut berubah menjadi Calon Wakil Walikota Metro, Dr. M. Rafieq Adi Pradana dengan Qomaru Zaman.
Perubahan desain acara debat pasangan calon Walikota Dan Wakil Walikota Metro itu terjadi pada Selasa (22/10/2024) di Kantor KPU Kota Metro. Sebelumnya, KPU Kota Metro telah melaksanakan Rapat Pleno pelaksanaan debat pasangan Calon Wali kota dan Wakil Walikota Metro. Dalam Rapat tersebut KPU Kota Metro merubah dan menetapkan :
1. Judul Debat terbuka Calon Walikota Metro Tahun 2024 menjadi Debat Terbuka Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Metro Tahun 2024 Dilaksanakan pada Rabu, 23 Oktober 2024 Pukul 18 00 WIB s.d Selesai, berlokasi di Hotel Aidia Grande dengan Tema Meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan kepada masyarakat Kota Metro.
2. Judul Debat terbuka Calon Wakil Walikota Metro Tahun 2024 menjadi Debat Terbuka Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Metro Tahun 2024 Dilaksanakan pada Rabu, 30 Oktober 2024 Pukul 18.00 WIB s.d Selesai berlokasi di Hotel Aidia Grande dengan Tema Menyelesaikan persoalan daerah dan menyerasikan pelaksanaan pembangunan Kota, Provinsi dengan Pembangunan Nasional.
3. Debat terbuka Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Metro Tahun 2024 pad Rabu, 13 November 2024 Pukul 18.00 WIB s.d Selesai, berlokasi di Hotel Aidia Grand dengan Tema Memajukan daerah dan memperkokoh Negara Kesatuan RI dan Kebangsaan.
Saat dikonfirmasi, Ketua KPU Kota Metro, Nurris Septa Pratama melalui Komisioner KPU Metro Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklihparmas), Yunita Dewi Nurbaya membenarkan informasi tersebut.
“Terkait desain acara yang sebelumnya memang kita agendakan untuk debat pertama untuk Calon Wali Kota, sebagai informasi untuk jadwal debat pun sudah kami samakan untuk debat pertama, kedua, dan ketiga yaitu debat terbuka pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro tahun 2024,” kata dia saat dikonfirmasi awak media, Rabu (23/10/2024).
Dirinya mengaku bahwa KPU Metro telah menyampaikan rencana kegiatan debat perdana yang akan berlangsung diikuti oleh calon Walikota.
“Yang mana waktu lalu saya menyampaikan kegiatan debat pertama kita itu Calon Wali Kota dulu yang melakukan debat, kemudian kita melakukan perubahan kesepakatan bersama dengan LO dari kedua belah pihak, sehingga di debat pertama dilaksanakan nanti pasangan calon, tapi diwakili calon Wakil Wali Kota kemudian di debat kedua pasangan calon yang kemudian diwakili Calon Wali Kota,” jelasnya.
Berita Terkait
Yunita menerangkan bahwa perubahan desain tersebut terjadi akibat masuknya surat dari tim pemenangan nomor urut 2 yang menjelaskan kondisi kesehatan Wahdi.
“Kemarin di tanggal 22 Oktober ada surat yang masuk ke kami dari salah satu tim pemenangan pasangan calon, sehingga yang di situ menyebutkan sedang dalam kondisi sakit, yang mana tidak bisa menghadiri di debat pertama itu,” ungkapnya.
“Memang sudah disepakati untuk debat pertama itu Calon Wakil Wali Kota, kesepakatannya kemarin, dilaksanakannya di KPU Metro kurang lebih malam, sekitar jam 21.00 WIB,” imbuhnya.
Ia juga menyampaikan dalam debat yang akan berlangsung nanti malam tersebut masih mengangkat tema peningkatan kesejahteraan dan peningkatan pelayanan masyarakat.
“Untuk debat pertama ini tema masih tema peningkatan kesejahteraan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat itu masih sama,” ujarnya.
Sementara berkaitan dengan surat izin sakit yang dilayangkan oleh tim pemenangan paslon nomor urut 2, Wahdi dikabarkan sedang menjalani perawatan intensif di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta.
“Kalau izin sakit, mungkin kami serahkan ke masing-masing pasangan calon, yang penting untuk kami, kami sudah mendapatkan surat izin dari yang bersangkutan karena sedang sakit,” bebernya.
“Untuk pelaksanaan kampanye, khususnya ini kampanye yang difasilitasi oleh KPU yang tertera di PKPU 13 Tahun 2024, dan Juknis Keputusan KPU Nomor 1363 Tahun 2024,” tandasnya. (*/Man)
Foto : Komisioner KPU Metro Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklihparmas), Yunita Dewi Nurbaya saat dikonfirmasi awak media di kantornya.