Bandar Lampung (ISN) – Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) mengajak jajaran Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Lampung mewujudkan percepatan transformasi digital dalam sistem pelayanan publik.
Transformasi digital itu terutama terhadap persoalan tanah sehingga memberikan layanan yang transparan, murah, cepat, efektif,dan efisien kepada masyarakat.
“Semoga dengan momentum peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional kali ini kita wujudkan pelayanan yang terbaik bagi kepentingan Bangsa dan Negara tercinta serta apa yang kita lakukan dapat memberikan manfaat dan nilai tambah untuk banyak orang,” Kata Wagub saat menghadiri upacara Peringatan Hari ATR/BPN di Lapangan Upacara Kanwil BPN Provinsi Lampung, Senin (26/9).
Ia juga mengatakan sesuai arahan Menteri ATR/BPN bersama-sama untuk melaksanakan percepatan pendaftaran tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Dengan program PTSL kita mendapat loncatan yang sangat signifikan dalam kurun waktu lima tahun. Saya mengingatkan pentingnya mengejar target PTSL namun yang tidak kalah pentingnya adalah menjaga kualitas produk yang dihasilkan sehingga tidak menimbulkan residu dan masalah di kemudian hari,” terangnya.
Dalam rangka percepatan PTSL, kata Nunik, Menteri ATR/BPN mengajak Gubernur dan Bupati/Walikota untuk menyukseskan program ini dengan membantu masyarakat yang kurang mampu melalui penyediaan anggaran Pra-PTSL.
Kemudian, membantu meringankan beban masyarakat dengan pengurangan atau bahkan penghapusan BPHTB sehingga target tahun 2025 seluruh bidang tanah di Indonesia terdaftar dapat dicapai.
Karena menurutnya masih banyak dijumpai kendala sertipikat tidak terbit karena masyarakat tidak mampu membayar BPHTB.
“Menteri ATR/BPN mengapresiasi Bupati dan Walikota yang telah membebaskan BPHTB kepada masyarakat yang mengikuti program PTSL. Saya berharap hal ini akan di ikuti oleh Bupati dan Walikota lainnya karena hal ini sangat membantu masyarakat yang kurang mampu dan tentunya mempercepat pelaksanaan program PTSL,” ungkapnya.
Nunik menjelaskan arahan Menteri ATR/BPN selanjutnya yaitu menyelesaikan sengketa dan konflik pertanahan dengan reforma agraria serta pemberantasan mafia tanah.
” Dalam memberantas mafia tanah harus bersinergi dengan empat pilar antara lain Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Daerah, Aparat Penegak Hukum dan Badan Peradilan. Oleh karena itu, mari kita bersama-sama memberantas mafia tanah sampai tidak ada lagi mafia tanah di bumi Indonesia,” jelasnya.
Nunik menyebutkan Menteri ATR/BPN juga meminta untuk bersama-sama mendukung percepatan pembangunan IKN.
“Untuk mendukung percepatan pembangunan IKN harus bersinergi dengan stakeholder terkait, Badan Otorita dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK),” katanya.
Sementara Kepala ATR/BPN Lampung, Dadat Dariatna mengatakan ada beberapa kegiatan sertifikasi diantaranya PTSL, retribusi tanah dan barang milik negara.
” PTSL di Lampung mendapat target 123 ribu kemudian retribusi tanah 11.500 sedangkan untuk milik negara 500 sertifikat,” ungkapnya.
“Dari jumlah tersebut yang sudah terselesaikan untuk PTSL sampai saat sudah 50 persen. Untuk pengerahan baru sebagian karena akan dibagikan secara masal oleh pak Presiden RI seperti tahun-tahun sebelumnya,” sambungnya.
Lanjutnya untuk program digitalisasi saat ini terus di gaungkan. Ia mengatakan untuk produk-produk yang baru saat ini otomatis masuk dalam aplikasi.
“Sedangkan untuk produk yang lama secara bertahap itu kita digitalisasikan baik yang ada anggaran resmi maupun tidak. Karena kedepannya harapannya tidak ada lagi berkas yang sipat nya manual,”pungkasnya. (*)