LAMTENG (ISN) – Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim melakukan Kunjungan Lapangan Program Penanganan Kemiskinan Ekstrem Provinsi Lampung Tahun 2022-2024, di Lampung Tengah, Kamis (17/2/2022).
Pada kesempatan itu, Wagub Chusnunia, yang juga Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan, menyebut ada 4 langkah yang perlu dilakukan dalam menanggulangi kemiskinan di Provinsi Lampung.
Menurut Wagub Nunik perlu adanya kebijakan yang sifatnya meringankan beban dari masyarakat yang artinya dinas-dinas harus menyiapkan kebijakan yang langsung menyentuh masyarakat.
“Ini diperlukan agar beban masyarakat pasca adanya pandemi butuh program yang berdampak langsung ke masyarakat, tentunya kita juga harus efektif, efisien dan tepat sasaran,” ujarnya.
Selanjutnya ia juga menyebut perlu beberapa program-program yang bisa menjadi pemicu lompatan pendapatan agar kesejahteraan masyarakat meningkat sehingga perlu langkah-langkah kongkrit seperti pelatihan guna meningkatkan skill dan kapasitas masyarakat.
Program ini harus memiliki target yang menyentuh banyak masyarakat dan harus merata sehingga perlunya pemanfaatan teknologi informasi yang ada saat ini.
“Kalau dulu mungkin harus dikumpulkan di satu tempat, sedangkan pada era perubahan ini bisa dilaksanakan secara daring maupun dibuatkan produk berupa video pelatihan seperti tutorial sehingga dapat menjangkau masyarakat yang lebih luas,” pungkasnya.
Yang ketiga Wagub Nunik menyampaikan pemerintah harus berfokus pada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Menurutnya UMKM merupakan sektor usaha yang paling survive dan bertahan dimasa-masa sulit seperti saat ini sehingga pemerintah Lampung Tengah harus memberikan kebijakan yang support kepada pelaku UMKM disana.
Keempat, Wagub menyampaikan di masa pandemi Covid-19 ini harus tetap memperhatikan protokol kesehatan sehingga kebijakan-kebijakan yang dibuat harus mengikuti kaidah new normal pada saat pandemi ini.
“Kita harapkan fokusnya tetap pada pemulihan kesehatan nasional dan pemulihan ekonomi nasional,” lanjut Wagub Nunik.
Ia mengingatkan kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah untuk menyamakan data rakyat miskin yang ada dengan BPS dan Pemerintah Desa agar bantuan yang diberikan tepat sasaran.
“Semoga persoalan data ini menjadi perhatian Pemkab Lampung Tengah sehingga tidak menjadi persoalan yang serius,” pungkasnya.(Adpim)