Wabup Waykanan Tinjau Pelaksanaan UNAR

Waykanan (ISN) – Ujian Nasional Amatir Radio membuktikan bahwa masyarakat sudah sadar dalam menggunakan frekuensi radio harus mempunyai legalitas atau izin yang resmi dari pemerintah.

Pernyataan itu dikatakan oleh Wakil Bupati Way Kanan Drs. Ali Rahman, saat meninjau pelaksanaan UNAR yang dilaksanakan oleh ORARI Lokal Way Kanan dan Daerah Lampung, bertempat di SMK YP 17 Kecamatan Baradatu, Way Kanan, Kamis (17/2).

Kegiatan ini lanjut Ali Rahman tentunya tidak lepas dari kekuatan dan kebersamaan tim dan pengurus ORARI Lokal Way Kanan dan ORDA Provinsi Lampung, untuk menyelenggaran kegiatan yang berdampak terciptanya kesadaran dari masyarakat, akan pentingnya izin tersebut.

“saya juga sangat mengapresisasi kepada seluruh peserta yang mengikuti UNAR pada hari ini, hal ini membuktikan bahwa masyarakat sudah sadar dalam menggunakan frekuensi radio harus mempunyai legalitas atau izin yang resmi” ujar Wabup Ali Rahman.

Memiliki izin masih kata Ali Rahman, berarti masyarakat telah mengetahui tata cara dan prosedur dalam penggunaan radio dalam berkomunikasi dan dapat memahami hak, serta kewajiban, dan konsekuensi. baik secara pribadi maupun sebagai anggota ORARI.

“ORARI sebagai organisasi pengguna radio komunikasi dapat membantu pemerintah dalam penyebarluasan informasi. Oleh karena itu, begitu pentingnya peran ORARI dalam kehidupan sehari-hari, untuk itu saya berharap kepada para peserta agar dapat bersungguh-sungguh dan serius mengikuti Ujian Nasional Amatir Radio (UNAR) ini,”tegasnya.

 

Loading