LAMPUNG UTARA (ISN) – Berkas dugaan kecurangan terkait proyek penunjukan langsung (PL) 2021 dinas pendidikan dan kebudayaan Lampung Utara yang di menangkan oleh biro pengadaan barang dan jasa (BPBJ) pada beberapa CV bermasalah telah di serahkan ke Inspektorat.
Hal itu disampaikan langsung oleh kasi intel kejaksaan negeri Kotabumi Kadek Dwi Ariatmaja.
“Sudah dikirim ke inspektorat pagi ini”terangnya Selasa (15/03/2022).
Sementara hal serupa juga telah terkonfimasi dari pihak Inspektorat mengenai berkas yang di maksud, bahwa sudah masuk pagi ini di Inspektorat Lampung Utara.
“Ia ini sudah kepantau sama saya, sudah ada (surat) yang masuk dari kejaksaan dan posisinya lagi naik ke sekertaris“Jelas kasubag analisis dan evaluasi Yuni Santoso.
Masih dikatakan Yuni bahwa terkait berkas yang masuk dari kejaksan terkait soal proyek PL yang melibatkan Pihak BPBJ,Disdikbut bahkan CV diduga bermaslah sebagai pihak yang mengerjakan proyek atau pemenang akan selalu dalam pantauan dan akan di informasikan perkembangan selanjutnya.
Diketahui beberapa CV diduga bermasalah memenangkan dan mengerjakan proyek PL Disdikbud tahun 2021, melalui BPBJ kabupaten Lampung Utara.
Sehingga persoalan tersebut menuai dan terjadi laporan masyarakat pada kejaksaan negeri Kotabumi, meski pihak kejaksaan menilai persoalan CV bermasalah dimaksud masih masuk ranah administrasi yang secara awal di ranah Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspekrorat kabupaten Lampung Utara. (Put,Ran,Yud)