BANDAR LAMPUNG (ISN) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menanggapi keluhan kabupaten/kota terkait Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2023.
Pemprov Lampung melalui Sekda Provinsi Fahziral Darminto, mengatakan bahwa sudah menyalurkan DBH tahun 2023 sebesar Rp. 1,2 Triliun.
” Pemprov Lampung sudah membayarkan atau mentransfer DBH Kabupaten/kota untuk empat triwulan. Triwulan II, III, IV tahun 2022 serta triwulan I tahun 2023,” Katanya. Rabu (3/1).
Fahrizal menambahkan jika penyaluran DBH secara bertahap diakibatkan karena dampak masa lalu.
” Jadi penyaluran DBH bertahan ini karena dampak dari tahun 2019 lalu Pemprov mengalami defisit anggaran sebesar 1,7 Triliun, yang terdiri dari hutang DBH kabupaten/kota, pinjaman PT SMI serta pelepas aset Way Dadi yang belum terealisasi, ” Tambahnya.
Lebih lanjut Fahrizal mengatakan jika penggunaan APBD sudah ada porsi masing masing. Seperti 10% untuk kesehatan, 20% untuk pendidikan serta 40% untuk infrastruktur.
” Jika semua anggaran kita untuk melunasi DBH, maka yang lain akan macet. Doakan saja semoga pendapat daerah kita meningkat, sehingga pembayaran DBH bisa kembali normal, ” tandasnya. (*)