Terbukti Simpan Sinte Di Rumah, Satresnarkoba Bawa 1 Remaja Ke Polres Metro

Metro, Intisarinews.co.id–Polres Metro Polda Lampung, Seorang remaja berinisial DAS (19) diamankan tim Satresnarkoba Polres Metro atas dugaan kepemilikan barang narkotika jenis tembakau sintetis pada hari Kamis tanggal 23 Mei 2024 sekira jam 00.30 Wib di Kelurahan Tejoagung Kecamatan Metro Timur Kota Metro.
Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK, M.IK melalui Kasat Narkoba IPTU Hendra Abdurahman S.Sos mengungkapkan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat.
Berdasarkan informasi itu, tim Opsnal satresnarkoba Polres Metro  langsung menindaklanjuti dengan turun lapangan melakukan penyelidikan, dengan cara pengamatan di sekitar lokasi tersebut.
Hingga pada Kamis tanggal 23 Mei 2024 sekira jam 00.30 Wib di, Sat Narkoba Polres Metro mendatangi lokasi yang di sebutkan oleh masyarakat, sesampainya di  lokasi tesebut, petugas bertemu dengan tersangka DAS (19) dan saat petugas melakukan penggeledahan terhadap rumah milik DAS ditemukan 19 (sembilan belas) lembar plastik klip bening ukuran kecil yang di dalamnya berisi daun-daun kering yang diduga narkotika jenis tembakau gorilla.
Adapun barang bukti yang berhasil di amankan petugas antara lain:
– 11.40 GRAM NARKOTIKA ( NARKOBA ) TEMBAKAU SINTETIS – 19 (sembilan belas) plastik klip bening ukuran kecil berisi daun-daun kering yang diduga narkotika jenis tembakau gorila / sintetis.
– 1 BUAH PLASTIK KLIP – 1 (satu) pack plastik klip bening ukuran 5×8
– 3 BUAH PLASTIK KLIP – 3 (tiga) pack plastik klip bening ukuran 4×6
– 5 BUAH PLASTIK KLIP – 5 (lima) pack plastik klip bening ukuran 5×3
– 1 unit Handphone merk “IPHONE” warna pitch
– 1 unit kendaraan motor Honda Vario warna hitam
Selanjutnya terhadap tersangka berikut barang bukti diamankan dan dibawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Metro untuk dilakukan Proses lebih lanjut.(*/Man)

Loading