Telan Anggaran Fantastis, Pembangunan Preservasi Jalan Dan Jembatan Ruas Tegineneng-SP TJ Karang-KM 10: Terbanggi Besar – Tegineneng – Sukadana (PN) Sudah Hancur

BANDAR LAMPUNG (MDSNews) –  Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pematank akan melakukan aksi terkait realisasi Preservasi jalan dan jembatan ruas tegineneng-SP TJ Karang-KM 10: Terbanggi besar – Tegineneng – Sukadana (PN), tahun anggaran 2021 dengan nilai Rp. 148.418.008.054.

Aksi tersebut akan dilaksanakan pada Kamis 3 November 2022.

Menurut Suadi Romli, ketua DPP Pematank, aksi tersebut didasari karena adanya ketidak sesuaian antara hasil dengan nilai anggaran yang sudah dialokasikan.

” Banyak keluhan pengguna jalan, dan sudah kita cek ke lapangan bersama tim terkait hasil pembangunan, yang memang jauh dari kata layak, jika kita melihat nilai anggaran yang dikeluarkan,” katanya.

Lebih lanjut dikatakan Romli bahwa, saat ini Polda Lampung masih menangani dugaan korupsi jalan Nasiolan, sehingga dirinya berharap, pembangunan ruas jalan ini bisa turut jadi perhatian.

” Perkara jalan sutami harusnya menjadi contoh, kmai berharap APH juga lebih melek lagi terhadap pembangunan ditahun 2021 dan 2022, agar pembangunan di Lampung bisa maksimal hasilnya,” tandasnya.

diketahui, Pembangunan preservasi jalan dan jembatan ruas tegineneng-SP TJ Karang-KM 10: Terbanggi besar – Tegineneng – Sukadana (PN), tahun anggaran 2021 dengan nilai Rp. 148.418.008.054, yang dikerjakan PT. METRO LESTARI UTAMA sudah mengalami kerusakan parah, terutama ruas terbanggi – tegineneng-Sukadana. (TIM)

Berita selengkapnya akan tayang di SKH Kandidat.

Loading