Pesibar, (ISN) – Melalui Surat Edaran yang di sampaikan oleh Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Agus Istiqlal terhadap Kepala Dinas Kominfo agar disebarkannya pemberitahuan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Pesibar, Camat, dan peratin se-Pesibar untuk tidak meninggalkan Pesibar tercatat sejak, Senin (31/12) hingga, Jumat (4/19).
Dalam surat Edaran tersebut menjelaskan bahwa,penyambutan tahun baru 2019.”Tidak ada hiburan”.
Dijelaskan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pesibar, Tedi Zadmiko, Jumat (28/12), mengatakan,Bupati Pesibar telah mengeluarkan beberapa himbauan yang dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor: 100/3583/01/2018 tentang penyambutan Tahun baru 2019.
“Imbauan itu juga meminta agar seluruh OPD, camat, dan peratin se-Pesibar untuk tidak menggelar acara yang berbentuk hiburan atau pesta rakyat,” jelas Tedi.
Dalam SE tersebut, kata Tedi, OPD, camat, dan peratin justru diminta untuk melaksanakan kegiatan keagamaan diwilayahnya masing-masinug. “Contohnya pengajian dan dzikir bersama,” lanjutnya.
Selanjutnya, Tedi menandaskan, OPD, camat, dan peratin diminta melaporkan kegiatan Tahun baru 2019 diwilayahnya masing-masing kepada Bupati Pesibar.(*) (MDSNews)