LAMPUNG TENGAH (ISN) – Banyaknya keluhan terkait program PTSL yang tak kunjung terealisasi, Toni Sastra persilahkan warga mengadu ke gedung DPRD Lampung Tengah (Lamteng). Keluhan berasal dari ratusan warga Sulusuban , kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah, warga merasa kecewa dan telah tertipu dengan adanya program PTSL tersebut karena sudah lewat 1 tahun lebih tak kunjung mendapatkan kepastian.
Menurut salah satu tokoh masyarakat Sulusuban, Jasmari, Dirinya mengatakn sudah banyak masyarakat yang telah melakukan pembayaran sebesar Rp. 500.000 (lima ratus ribu rupiah) untuk mengikuti program PTSL tersebut kepada bapak RT (rusun tetangga) yang diketahui dikelola oleh kelompok masyarakat (Pokmas) setempat.
“Ikut PTSL itu bayar mas, banyak masyarakat disini sudah lunas bayar lima ratus ribu ada juga yang belum lunas, tapi ya itu dari 2019 sampe sekarang gak ada kejelasannya,” ucapnya.
Mendengar permasalahan tersebut, Ketua Komisi 1 DPRD Lamteng, Toni Sastra, mempersilahkan warga untuk mengadu kepada dirinya di gedung DPRD Lamteng.
“Sudah menjadi tugas saya sebagai wakil rakyat membantu menyelesaikan masalah ini,” kata Toni Sastara.
Ketua Komisi 1 DPRD Lamteng itu memperingatkan kepada semua pihak yang terlibat dalam program PTSL tersebut harus bertanggung jawab dan memberikan kejelasan kepada masyarakat.
Menurutnya, Hak masyarakat yang sudah membayar harus diberikan, masyarakat harus tau kapan sertifikat itu selesai, jangan sampai ditemukan adanya indikasi yang menyimpang.
“Biaya yang dibebankan ke masyarakatkan sudah disetorkan kepada Pokmas, apabila ditemukan adanya indikasi menyimpang warga berhak meleporkan kepada pihak yang berwajib, karena dimasalah ini ada kerugian yang dialami masyarakat,” tegas Toni Sastra. (*)