Sosperda : RMI Sampaikan Perda Narkotika di Hadapan Masyarakat Natar

Lampung Selatan — Wakil ketua DPRD Provinsi Lampung Raden Muhammad Ismail (RMI), sosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019, tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Pisikotropika, dan Zat Adiktif lainya. Di desa Kerawang Sari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Jumat, (03/03/23).

Dalam, sambutannya. Politisi Demokrat Lampung itu mengatakan kegiatan sosialisasi Perda hari ini merupakan upaya dari legislatif memberikan pemahaman kepada masyarakat Natar dan Lampung pada umumnya, tentang bagaimana cara masyarakat mengantisipasi lebih dini dalam pencegahan, penanganan, penanggulangan tentang bahaya narkotika.

“Tidak bisa dipungkiri, bahwa penyalahgunaan narkotika, pisikotropika dan zat adiktif lainya di masyarakat Lampung semakin meningkat. Sehingga, perlu dilakukan pencegahan dan penanggulangan secara sistematis dan terstruktur,” Kata Raden Muhammad Ismail.

Menurutnua, lanjut RMI. Peraturan menteri dalam negeri nomor 21 tahun 2013 tentang fasilitas pencegahan penyalahgunaan narkotika, merupakan upaya dan tanggung jawab dari pemerintah daerah melindungi masyarakat dan meningkatkan kehidupan masyarakat, melalui fasilitas pencegahan penyalahgunaan narkotika.

“Atas dasar pertimbangan tersebut, pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika, dapat dilakukan secara terkordinasi oleh organisasi perangkat daerah, instansi vertikal dan masyarakat di provinsi Lampung. Maka, perlu menetapkan peraturan daerah tentang penanggulangan penyalahgunaan narkotika psikotropika, dan zat adiktif lainya,” Tegasnya.

Selain itu, dalam kesempatan itu juga. RMI mengajak seluruh masyarakat untuk secara bersama-sama menyampaikan hasil sosialisasi perda tahun 2019 kepada keluarga, tetangga, dan lingkungan sekitar yang sekiranya belum bisa hadir pada kegiatan kali ini.

“Saya berharap kepada semua masyarakat yang hadir di kesempatan ini, mari kita menjaga generasi bangsa, jaga lingkungan dan bahu membahu untuk masyarakat terhidar dari narkoba. Ini sangat penting untuk kita semua, supaya terhindar dari narkotika, Jaga keamanan desa, jaga anak-anak supaya tidak kena narkoba,” Tegasnya.

Ditempat yang sama, Sekertaris Desa Kerawang Sari, Sarwani menyampaikan ucapan terimakasih kepada wakil ketua DPRP Provinsi Lampung Raden Muhammad Ismail yang telah hadir dalam di wilayah kerjanya untuk memberikan edukasi dan pemahaman tentang bahaya narkotika bagi masyarakat Natar.

“Kegiatan seperti ini sangat bermanfaat, saya mewakili warga Desa Kerawang Sari menyampaikan ucapan terimakasih. Kedepan, jika ada sosialisasi seperti ini kami selalu siap. Karena, hal seperti ini yang dibutuhkan warga desa supaya mereka paham apa itu narkoba dan bagiamana cara menanggulanginya,” Tegasnya.

Untuk diketahui, Hadir dalam kegiatan tersebut , tokoh agama, masyarakat, pemuda, perangkat desa dan warga sekitar. Kedua Narasumber Prof. Ambya (Dosen Unila), dan Dr. Nuyen dan Syani Afrizal.

Loading