Pringsewu — Dua narasumber dihadirkan oleh Anggota DPRD Provinsi Lampung, FX. Siman, pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Dearah Provinsi Lampung No.12 Tahun 2017, Tentang Kemandirian Pangan. Di Pekon Wonosari Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu. Sabtu (04/03/2023). Keduanya yaitu, Andreas Handoyo dan Sudewi yang merupakan Dosen Institut Bhakti Nusantara.
“Terimasikasih kepada bapak dan masyarakat Wonosari, hari ini bisa hadir dikegiatan Sosialisasi Perda. Nanti, materi akan disampaikan oleh dua narasumber saya, yaitu Mas Andreas Handoyo dan Ibu Sudewi,” kata Anggota Fraksi Golkar DPRD Lampung, FX. Siman, disela kegiatan.
Oleh karena itu, Pakde Siman sapaan akrabnya meminta kepada masyarakat yang hadir untuk bisa mengikuti, memahami, matari dari dua narasumber. Untuk kemudian, apa yang didapat bisa bermanfaat bagi masyarakat Gading Rejo dan Lampung pada umumnya.
“Dua narasumber dihadapan kita ini, sangat mumpuni untuk menyampaikan materi. Mudah – mudahan penyampaian nya bisa diterima dan diserap oleh masyarakat disni,” ujarnya.
Selanjutnya, kata Pakde bahwa kegiatan Sosperda merupakana agenda rutin dan wajib digelar oleh 85 anggota DPRD Lampung periode 2019 – 2024, dengan waktu dan tempat sesuai wilayah kerja masing – masing, dengan cara bergilir.
“Harapan kami dari teman – teman legislatif di provinsi dan pemerintah daerah, agar masyarakat tau akan aturan yang ada di Provinsi Lampung. Khususnya tentang ketahanan pangan, karena Pringsewu merupakan Kabupaten Lumbung padi. Nah, ini harus kita pertahankan,” tegasnya.