Pringsewu — Lagi dan lagi, Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah yang digelar Anggota DPRD Provinsi Lampung mendapat curhatan dari masyarakat selaku peserta. Salah satunya, persoalaan kelangkaan pupuk, yang kerap terjadi dikala musim tanam dan sejenisnya.
Perwakilan Warga Wonosari Gading Rejo, Hamdan (46) mengatakan bahwa selaku masyarakat kecil hanya bisa mengikuti kebijakan yang sudah ditetukan oleh pemerintah. Namun, ketikan kebijakan yang merugikan masyarakat, sangat tidak sejalan dengan kenyataan yang ada. Karena, masyarakat Indonesia dan Lampung khususnya penghasilan utamanya adalah di sektor pertanian.
“Jadi Pak Siman, kalo kita berbicara ketahanan pangan sangat penting. Tapi, bagaimana kita bisa mempertahankan ketahanan pangan kita, kalo keluh kesah kami soal kelangkaan Pupuk terus terjadi,” kata Hamdan, dalam diskusi kegiatan Sosialisasi Peraturan Dearah Provinsi Lampung No.12 Tahun 2017, Tentang Kemandirian Pangan. Di Pekon Wonosari, Gading Rejo Pringsewu. Sabtu (04/03/2023).
Oleh karena itu, kegiatan yang sangat baik ini, menjadi momen mayarakat Gading untuk menyampaikan keluhan petani yang ada. Dengan harapan, Anggota DPRD Lampung yang hada disini bisa menjadi penyambung lidah, menyampaikan ke Dinas terkait dan pemerintah.
“Jadi, adanya pak Siman bisa menjadi penyambung lidah untuk menyampaikan ke Dinas Tekait, dan segera dicarikan solusinya. Dan mohon keluhan kami diterima dan ditindak lanjuti,” tegasnya.