Sosialisasikan Perda AKB, AR Suparno: Pemerintah dan Masyarakat Harus Sinergi

Bandar Lampung (ISN) – Dibutuhkan peran serta dan sinergi antara pemerintah dengan masyarakat untuk terciptanya penurunan tingkat penularan virus Covid-19 di Provinsi Lampung, khususnya Bandarlampung.

Hal ini menjadi salah satu topik sosialisasi Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 atau COVID-19 yang digelar Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi PDI-Perjuangan AR Suparno, Sabtu (13/3).

Menurut AR Suparno, dengan adanya vaksinasi dari pemerintah yang sedang berjalan untuk menekan angka penularan virus Covid-19, dinilai bisa membatasi penyebaran virus tersebut. Dibuktikan dari penurunan zona, dari zona merah ke zona orange.

“Baik pemerintah dan masyarakat harus saling serta membantu menurunkan tingkat peningkatan penularan virus Covid-19, salah satu upaya pemerintah adalah dengan mensosialisasikan adaptasi kebiasaan baru dan masyarakat menerapkan dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

 

Kegiatan yang dilakukan di Kelurahan Susunan Baru, Kemiling Bandarlampung diikuti oleh sekitar 50 masyarakat dan dihadiri oleh Kepala Lurah Susunan Baru, Fajar Muntoni.

Acara yang dilaksanakan menggunakan protokol kesehatan, dengan pengecekan suhu tubuh, mencuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak berjalan dengan lancar.

“Semoga dengan adanya sosialisasi tentang perda AKB ini dapat menjadikan masyarakat di Kelurahan Susunan Baru menyadari pentingnya menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.

“Saya berharap masyarakat Kelurahan Susunan Baru dapat menerapkan protokol kesehatan untuk menekan angka penularan virus Covid-19,” tambahnya. (LW)

Loading