Soal Tempat Dan Hiburan Malam, Firmansyah Jalankan Sesuai Aturan Yang Berlaku

BANDAR LAMPUNG (ISN) – Bakal calon (bacalon) Wali Kota Bandar Lampung Ir. H. Firmansyah Y. Alfian, MBA., M.Sc., akan menjalankan aturan yang ada dalam menangani tempat hiburan malam dan diskotik jika dipercaya masyarakat memimpin Kota Tapis Berseri lima tahun ke depan.

Hal itu dikatakan Firmansyah menjawab pertanyaan panelis saat penyampaian dan pengembangan visi dan misi sebagai calon Wali Kota Bandar Lampung, di Sekretariat DPD Partai NasDem.kamis (31/10/2019).

“Tempat hiburan, karaoke dan penjualan minuman beralkohol sudah ada aturannya. Sekarang, mau atau tidak kita menjalankannya,” kata Firmansyah menjawab pertanyaan panelis Ripandi Ritonga.

Jika pengusaha tempat hiburan, karaoke, dan diskotik yang menjual minuman beralkohol tidak mengindahkan aturan yang sudah ditetapkan, kata Rektor Institut Informatika dan Bisnis (IIB) Darmajaya, pertama pihaknya akan membuat surat peringatan. “Jika tidak diindahkan juga, dengan tegas akan ditutup.”

Apalagi, kata Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Lampung itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari tempat hiburan itu sangat kecil. Dengan adanya penindakan tegas akan memberikan efek jera dari pengusaha yang tidak mengindahkan aturan yang ada.
Ditanya soal fungsi dan posisi Wakil Wali Kota, Firmansyah menjelaskan Jargon Bandar Lampung Berjamaah menegaskan kalau dia tidak bisa bekerja sendiri. Dia ingin seperti Joko Widodo-Ahok saat memimpin DKI Jakarta beberapa tahun lalu. Dimana, wakil juga diberikan sebagian tugas pemerintahan.

“Berjamaah artinya bersama-sama. Tidak mungkin saya akan mengerjakan urusan pembangunan kota sendirian. Saya akan fungsikan Wakil Wali Kota, kepala dinas, staf, dan masyarakat dalam membangun kota yang persoalannya sangat kompleks,” kata mantan anggota DPRD Lampung dari Partai Golkar itu.

Saat penyampaian visi dan misi, hadir sebagai panelis Dedi Hermawan (Pengamat Kebijakan Publik Universitas Lampung), Poltak Aritonang, Yuria Putra Tubarat (dari DPW Nasdem), dan Rifandi Ritonga, Pengamat Hukum dari Universitas Bandar Lampung.

Sementara, Rektor Institut Informatika dan Bisnis (IIB) Darmajaya Firmansyah, didampingi juru bicara Tim Hati (Tim Pemenangan) Muprihan Thaib, S.Sos., M.M. dan Ronny Nazar, S.E., M.M.; Ketua Paguyuban Pasundan Wilayah Provinsi Lampung Prof. Dr. Ir. Bustomi Rosadi, M.S; tokoh agama Islam Ustad H. Suratno; dan anggota tim lainnya.

Terkait pembangunan ekonomi kerakyatan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, Firmansyah mengatakan semua masalah harus diatasi dengan solusi. Namun, untuk menjalankan solusi tersebut, seorang pemimpin harus memiliki data yang jelas dan akurat. Misalnya, untuk penanganan UMKM yang ada di Kota Bandar Lampung yang jumlahnya lebih dari 7.000 UMKM.
Pertama, kata dia, kita harus tahu dulu berapa UMKM yang ada, kemudian didata jenis usaha dan modal yang dibutuhkan. Selanjutnya, bagaimana kita memberikan stimulan agar masyarakat bisa terus berusaha dan terus berkembang.

“Libatkan pemuda dalam pengembangan UMKM. Terlebih, kita tahu anak-anak muda Bandar Lampung banyak yang ahli teknologi dalam pengembangan enterpreneur. Bukan hanya diberikan modal tanpa diberikan pembinaan,” kata kandidat doktor Universitas Islam Negeri (UIN) Radin Intan Lampung itu. (Red)

Loading