Bandar Lampung, (ISN) – Sebelumnya pada Senin (15/3/2021) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tanggamus memberikan keterangan bahwa Tanggul Sungai Way Napal yang dikerjakan oleh PT. Aya Pujian Pratama, dengan nilai pekerjaan Rp 3,779 Miliar dengan panjang 690 meter dan tinggi sekitar 2,8 meter, tengah dalam perbaikan. Hal tersebut dikatan oleh kepala BPBD Edian. Namun ternyata hal tersebut hanyalah pembohongan publik.
Pasalnya Minggu (28/3/2021) saat tim redaksi melakukan penelusuran ke lokasi, belum ada tanda-tanda perbaikan yang dimaksud. Masih nampak jelas besi yang belum dirapikan dan juga retakan tembok yang jelas terlihat.
Menanggapi hal tersebut Suadi Romili ketua DPD LSM Pematank meminta kejati lampung segera menurunkan tim untuk melakukan investigasi, agar dugaan kerugian negara yang terjadi bisa segera terungkap.
” Saya mendengar Kajati akan menurunkan tim, maka kami minta dengan segera. ini sangat berbahaya, karena mereka sudah dengan nyata mempermainkan banyak pihak,” tegasnya. Minggu (28/3/2021).
Kejati Lampung telah menerima secara resmi pelaporan Dugaan korupsi Pekerjaan tanggul Sungai Way Napal yang dikerjakan oleh PT. Aya Pujian Pratama, dengan nilai pekerjaan Rp 3,779 Miliar dengan panjang 690 meter dan tinggi sekitar 2,8 meter dibawah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tanggamus yang di sampaikan oleh LSM Pematank . Hal tersebut di katakan oleh Suadi Romli, Rabu (17/3/2021)
”Sudah kita sampaikan tadi pelaporannya ,tinggal kita tunggu saja langkah Kejati dalam menangani perkara ini ,” katanya.
Dirinya juga menegaskan bahwa ,hal ini merupakan upaya dan juga sebagai efek jera untuk pelaku korupsi.
”Semoga kedepannya Dana yang digelontorkan oleh pemerintah bisa dimanfaatkan sebaik mungkin untuk pembangunan dan kepentingan masyarakat, bukan justru jadi ajang mencari keuntungan pribadi, ” pungkasnya.
Diketahui bahwa Pekerjaan tanggul Sungai Way Napal yang dikerjakan oleh PT. Aya Pujian Pratama, belum diterima oleh tim PHO. Hal tersebut dikatan oleh kepala BPBD Edian saat dihubungi.
“Diantara foto yang terlampir pada surat saudara namun diantara itu sudah ada yang diperbaiki mereka, saat ini mereka mengupayakan perbaikan/penyempurnaan yang tim pandang harus mereka sempurnakan diantaranya contoh disela-sela bekas antara papan-papan cor setelah dibuka belum sempurna dan blum ada perapihan. Kami belum dapat menerima kalo belum semua saran tim merek perbaiki. Mudah-mudah saudara saudara dapat memahami maksud dari tim,” katanya.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung diminta untuk memeriksa sejumlah proyek yang semrawut di kabupaten Tanggamus. Hal tersebut dikatakan oleh ketua LSM Pematank, Suardi Romli atas buruknya kualitas Pekerjaan Tanggul Sungai Way Napal yang dikerjakan oleh PT. Aya Pujian Pratama, dengan nilai pekerjaan Rp 3,779 Miliar dengan panjang 690 meter dan tinggi sekitar 2,8 meter.
“Kami minta Kejati Lampung jemput bola untuk memeriksa jika memang APH Tanggamus tak juga bergerak,” katanya, Selasa (09/03/2021).
Pihaknya juga sudah mengirimi surat resmi pada BPBD Tanggamus untuk melakukan klarifikasi. “Kemarin (8/3/2021) udah kami kirim surat secara resmi kepada BPBD,” tambahnya.
Sebelumnya, Aparat Penegak Hukum (APH) wilayah kabupaten Tanggamus seakan kompak bungkam atas dugaan korupsi pada proyek pembangunan di kabupaten bersemboyan Tapis Sai Tanggom ini.
Pasalnya saat dimintai tanggapan atas carut marutnya proyek pembangunan Pekerjaan Tanggul Sungai Way Napal yang dikerjakan oleh PT. Aya Pujian Pratama, dengan nilai pekerjaan Rp 3,779 Miliar dengan panjang 690 meter dan tinggi sekitar 2,8 meter dibawah tanggung jawab Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mereka enggan berkomter.
Padahal berkali-kali Tim Redaksi mengirimkan pesan WhatsApp, namun tidak juga kunjung di balas, hanya dibaca. Baik Polres Tanggamus melalui kasat Reskrim dan Juga kejari Tanggamus melalui Kajari. mereka tetap tak bergeming.
Menanggapi hal tersebut Ketua Umum LSM Tunas Bangsa Provinsi Lampung, Birman Sandi akan langsung menyampaikan dugaan korupsi ini ke Polda Lampung. ”Kami akan sampaikan ini ke Polda Lampung, mumpung Kapoldanya baru. Mudah-mudahan Beliau tanggap dan semua bisa mendapatkan hukuman sesuai dengan perbuatan mereka,” katanya.
Diketahui saat ini Badan Pemeriksaan Keuangan Perwakilan (BPKP) Provinsi Lampung tengah melakukan pemeriksaan atas kegiatan di tahun 2020, tanpa terkecuali pekerjaan ini. Sementara sampai saat ini rekanan belum dapat dikonfirmasi.
Diberitakan sebelumnya, Edian M Toha Kepala BPBD kabupaten Tanggamus memberikan keterangan terkait proyek tanggul sungai Way Napal yang dikerjakan oleh PT AYA Pujian pratama dengan nilai pekerjaan Rp 3,779 Miliar dengan panjang 690 meter dan tinggi sekitar 2,8 meter.
Dikatakannya bahwa pekerjaan tersebut adalah milik salah satu mantan bupati Lampung Timur. “Proyek itu punya mantan bupati Lampung Timur yang kemaren, dan menurut keterangan mereka sudah diperbaiki, karena sayakan masih baru disini,” katanya saat ditemui diruang kerjanya. Rabu (3/3/2021).
Pihaknya mengatakan bahwa pekerjaan tersebut masih tanggung jawab rekanan sampai dengan bulan Juli nanti.
“Itu masih tanggung jawab rekanan, jadi coba konfirmasi mereka. Karena kami juga susah menghubungi mereka,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Warga Napal kecamatan kelumbayan kabupaten Tanggamus mengeluhkan pekerjaan pembangunan tanggul sungai Way Napal. Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh PT. Aya Pujian Pratama, dengan nilai pekerjaan Rp 3,779 Miliar dengan panjang 690 meter dan tinggi sekitar 2,8 meter.
Pasalnya pekerjaan yang belum lama rampung ini kualitasnya buruk. Banyak keretakan diduga karena kurangnya volume pekerjaan dan buruknya kualitas matrial. Hal tersebut diungkapkan oleh salah seorang warga yang tak jauh dari lokasi pembangunan.
”Ya begitu begitu, biasa pembangunan proyek pemerintah sekarang ini banyak yang gak karuan, hancur dan bobrok semua. belum juga digunakan. khawatir hujan deres itu ambrol semua,” katanya belum lama ini.
Dikatakannya juga bahwa, menurut informasi pekerjaan ini belum dilakukan serah terima. ”Kalo yang kami denger ini belum diserahterimakan, karena bermasalah. bisa di cek aja mungkin di dinas atau hasil pemeriksaan BPK nya,” tandasnya.
Diketahui pekerjaan ini merupakan pekerjaan pada Badan Penanggulangan Bencana Alam (BPBD) Tanggamus, kegiatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Tanggul Pengaman Sungai Way Napal (Napal Kelumbayan) tahun anggaran 2020. Sementara Pihak pelaksana kegiatan belum dapat dikonfirmasi.(red)