Bandar Lampung, (ISN) – Beberapa waktu lalu, Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung Sudin menyatakan sudah ada titik terang terkait pemberhentian dan pengangkatan Pergantian Antar Waktu (PAW), untuk dua orang kadernya di DPRD Provinsi Lampung. Yakni untuk Eva Dwiana dan Tulus Purnomo.
Namun, informasi ini belum dibenarkan Sekretariat DPRD Lampung Tina Malinda. Sebab, hingga saat ini belum ada pemberitahuan dari Kemendagri terkait hal tersebut.
Tina mengatakan pihaknya masih menunggu kepastian dari Kemendagri terkait PAW Eva Dwiana dan Tulus Purnomo Wibowo. “Masih belum mendengar informasi dari Kemendagri,”kata dia, Selasa (12/1/2021).
Beberapa waktu lalu, paripurna istimewa PAW enam anggota DPRD asal fraksi Golkar dan PKS sudah dilakukan. Informasi dihimpun Radar Lampung, seiring dengan PAW ini bakal dilakukan perubahan Alat Kelengkapan. Namun belum diketahui pasti akan bertugas dimana saja Anggota DPRD PAW ini.
Enam aleg yang dilantik berasal dari fraksi PKS dan Partai Golkar. Rinciannya untuk PKS adalah Vittorio Dwison menggantikan Ahmad Mufti Salim dari Dapil VII (Lamteng) di Komisi IV, kemudian Zunianto menggantikan Johan Sulaiman Dapil III (Pringsewu, Pesawaran, dan Metro) di Komisi II, dan Puji Sartono menggantikan Antoni Imam, Dapil II (Lampung Selatan) di Komisi V.
Untuk fraksi partai golkar ada Ali Imron menggantikan Azwar Hadi Dapil VIII (Lampung Timur) di Komisi V, I Gede Jelantik menggantikan Tony Eka Candra Dapil II (Lamsel) di Komisi IV, dan Ferdy Perdian Azis menggantikan Musa Ahmad Dapil VII (Lamteng) di Komisi V.
Terkait ada perubahan atau tidaknya struktur alat kelengkapan ini, Wakil Ketua DPRD Lampung Fauzan Sibron juga mengakun belum mengetahuinya. “Termasuk PAW datanya ada di kantor. Nanti saya cek ya,” kata dia. (*)