Senjata Jenis Airsoft Gun, Basirun: Semua Sudah Selesai

LAMPUNG UTARA (ISN) – Sempat di beritakan dibeberapa media atas kejadian cekcok salah paham antara Basirun, kepala dinas Perhubungan dengan salah seorang Pol-pp sekaligus Sopir dari Firman, kepala Polisi Pamong Praja kabupaten lampung utara heboh acungkan senjata api.

Hasil konfirmasi pada Basirun, saat di jumpai di Mapolres Lampung Utara. Atas kejadian tersebut, di katakannya bahwa kejadian itu hanya salah paham, di karenakan pinjaman mobil yang kurang layak terhadap dirinya dan kini sudah di selesai,Rabu (15/04).

Terkait informasi dari berita yang beredar terkait dirinya mengeluarkan senjata api dan cekcok dengan sopir kepala Pol-PP,dia mengatakan bahwa tidak benar adanya. “tidak ada itu,kalo saksinya ada pasti sudah di amankan, “jelasnya.

“ Saya tidak ada cekcok dengan sopir (kadis pol-pp), tapi dengan pak Pirman,masalah perintah pak plt bupati untuk pinjam kendaraan,tapi di kasih kendaraan rusak,terus saya tanya donk, masak kasih pinjam kendaraan rusak. Hanya itu saja’ “Kata Basirun.

Ditanya lagi terkait jenis senjata apa yang ia bawa pada saat kejadian, Basirun mengatakan bahwa senjata itu adalah senjata jenis airsofgun, “ Iya (senjata jenis) Airsoft gun namun tidak saya keluarkan, banyak saksi di sana (Tkp),”Ungkapnya.

Kemudian Konfirmasi apakah cekcok itu terjadi antara kadis Pol –PP atau dengan sopirnya, Basirun mengatakan dengan pak Firman namun kesalah pahaman tersebut sudah selesai.” Tidak ada dengan sopirnya,karna sopirnya juga waktu kejadian dia sempat menunjuk saya,terus langsung pergi, karena sopirnya pada saat kejadian yang interpensi pembicaraan saya dengan pak Firman. Dia tidak paham dan menyangka saya sedang ribut dengan pak firman, ” terangnya.

Sempat dia menunjuk saya sambil mengatakan “walaupun bapak pejabat saya tidak takut “ begitu basirun memperaktekkan kata-kata sopir dari Firmansah kepala Pol-PP.

“ Nah kata-kata itu yang membuat saya tersinggung kemudian saya bergerak seolah-olah mau menembak,karena banyak pol-pp yang lain mendekati saya dan ahirnya mereka pergi. “ jelasnya lagi.

Dijelaskan basirun atas kejadian itu terkait kedatangannya ke Polres Lampung Utara untuk menyelesaikan perkara di kepolisian.”Sudah, saya sudah memberi keterangan. Semua sudah selesai. “ Tutupnya.

Foto: Kasat Reskrim Polres Lampung Utara (AKP Mukhamad Hendrik Apriliyanto)

Demikian di katakan Kasat Reskrim Polres lampung Utara. AKP Mukhamad Hendrik Apriliyanto saat di konfirmasi ditempat yang sama mengatakan, bahwa pihaknya sudah menggeledah rumah dari kepala dinas perhubungan itu bersama-sama dengan Basirun, dan mendapatkan senjata jenis Airsoft gun.

” Beliau mau bekerjasama lalau kami menggeledah rumahnya bersama-sama dan yang kita dapatkan hanya airsofgun,bukan senjata api. Dan Airsoft gun tersebut sudah kami perlihatkan pada rekan-rekan Pol-PP yang ada di TKP,dan benar senjata jenis Airsofgun itu yang di lihat rekan-rekan Pol-PP,bukan senpi pada saat kejadian,” Terang Kasat Reskrim yang akrab di panggil bang Hendrik.

Untuk legal, senjata jenis Airsoft gun yang di miliki Basirun,lanjut hendrik,dia mengatakan bahwa airsoft gun itu ada surat izinnya dari Perbakin.(Fran)

 

 

 

Loading