Lampung Utara (ISN)-Selain melaksanakan Sosialisasi Perda Provinsi Lampung Nomor 1 tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung, anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Mardiana, MT, juga menyempatkan diri meninjau lokasi destinasi wisata lokal yang ada di Desa Subik, Kecamatan Abung Tengah, Lampung Utara, Selasa, 26 Januari 2021.
“Desa Subik ada dua lokasi yang sudah mulai dikelola sebagai area wisata lokal, yakni Destinasi Wisata dan Bumi Perkemahan Bening Indah serta Wisata Kolektif,” kata Kepala Dusun II, Desa Subik, Heriyanto, saat mendampingi legislator Prov. Lampung, Fraksi Partai NasDem, Mardiana.
Meski demikian, lanjut Heriyanto, potensi yang ada di dua lokasi wisata itu belum diimbangi dengan infrastruktur yang maksimal.
“Walaupun kerap dikunjungi oleh masyarakat, namun infrastruktur penunjangnya belumlah memadai sehingga belum mampu memberikan kenyamanan yang maksimal,” kata Heriyanto.
Ditambahkannya, di dua lokasi wisata itu belum memiliki tempat khusus untuk MCK dan akses yang harus dilewati sepanjang 1.200 m dalam kondisi rusak.
“Sudah sepuluh tahun terakhir akses menuju dua lokasi itu tidak mendapatkan sentuhan perbaikan,” terangnya.
Dengan kondisi tersebut, lanjutnya, tentu berdampak pada pendapatan asli desa dari sektor wisata lokal.
Dirimya berharap, kehadiran salah satu anggota DPRD Prov. Lampung, Mardiana, guna meninjau langsung kondisi terakhir Destinasi Wisata dan Bumi Perkemahan Bening Indah serta Wisata Kolektif dapat mendorong pemerintah melalui instansi terkait, sehingga mempercepat realisasi pembangunan di dua area wisata tersebut, seperti yang dikeluhkan warga setempat.
Menanggapi hal itu, Mardiana menyampaikan jika dirinya akan mempelajari serta menyampaikan hal-hal yang telah dikunjunginya secara langsung.
“Dua lokasi ini memang cukup berpotensi. Panorama alam yang dimiliki serta sumber daya air yang menjadi tumpuan utama jadi daya tarik tersendiri apabila seluruh stakeholders dapat memaksimalkan dua aset desa ini,” tutur Mardiana.
Ditambahkannya, untuk memaksimalkan dua lokasi ini sebagai area destinasi wisata lokal Desa Subik, tentu tidak secara langsung dapat terpenuhi seluruhnya.
“Jika memungkinkan, tentu pemerintah dapat merealisasikannya secara bertahap. Mana saja yang akan diprioritaskan, itu yang kita dorong secara bersama,” terangnya.(*)