Sekretaris Komisi II DPRD Minta Pemprov Lampung Ganti Kerugian Peternak Terjangkit PMK

Bandar Lampung – Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Lesty Putri Utami meminta pemerintah Provinsi Lampung agar dapat memberikan perhatian lebih terkait adanya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) menjelang Idul Adha.

Lesty Putri Utami menyebut wabah ini sudah merugikan para peternak.
“Para peternak sedang terpuruk mereka harus menanggung kerugian karena sapi yang mati dan terpapar PMK,” ujar Srikandi PDI Perjuangan, Senin (27/06/22).

Srikandi PDI Pejuangan ini berharap pemerintah provinsi Lampung dapat memberikan perhatian dan penanganan masalah ini secara serius.

“Kami berharap pemerintah bisa memberi perhatian dalam penanganan masalah ini secara serius. Misalnya dengan membentuk satgas penanganan PMK dan memberi bantuan bagi mereka untuk memperkecil beban kerugian akibat wabah PMK,” tambah Ketua Satgas Perempuan Tani HKTI DPD Lampung.

Lesty mengatakan, tindakan penanganan PMK harus segera dilakukan mengingat tak
lama lagi masyarakat akan merayakan Idul Adha.

Menurutnya, jumlah hewan ternak yang diperlukan untuk memenuhi ibadah kurban sangat besar. Dan harus dipastikan bahwa hewan kurban seperti sapi, kerbau, dan kambing harus sehat dan bebas PMK.

“Sapi, Kerbau dan Kambing yang teridentifikasi PMK harus dipastikan tidak dijadikan sebagai hewan kurban,” katanya.

Kemudian Lesty Putri Utami juga mengusulkan agar pemerintah bisa membantu kerugian peternak yang hewan ternaknya kena PMK.

“Karena itu saya mengusulkan agar pemerintah provinsi dapat membantu mengurangi kerugian peternak yang sapi, Kerbau dan kambing terjangkit PMK,” jelas dia.

Untuk pencegahan penularan, pemerintah juga diminta untuk melakukan penyemprotan pada kandang secara massal. Hal ini bertujuan agar kerugian yang ditanggung oleh peternak sapi bisa dikurangi.

Ia mengatakan, jika persoalan penanganan PMK ini terkendala anggaran kami
mengusulkan agar dilakukan refocusing anggaran. Mengingat, kata dia, penanganan masalah ini perlu dilakukan dalam jangka pendek dan cepat.

Pasalnya, ia mengatakan, masalah PMK ini jika dilihat dari luas penyebaran dan banyaknya hewan ternak yang terjangkit, harusnya sudah masuk dalam kategori darurat.

“Itu sebabnya saya berharap pemerintah segera bertindak atas persoalan ini. Karena penyakit PMK ini sifatnya sudah menjadi pandemi. Kami juga mendorong agar dilakukan refocusing anggaran apabila terkendala dalam hal dana darurat. Langkah ini sebagai upaya keberpihakan pemerintah terhadap rakyat terutama para peternak sapi yang
sedang terpuruk karena wabah PMK,” tandasnya.

Lesty mendukung pernyataan Ketua Komisi IV DPR RI yang juga DPD PDI Perjuangan Lampung, Sudin yang telah menyarankan kepada pemerintah pusat agar sapi yang telah terkena penyakit PMK segera dimusnahkan dan pemerintah mengganti rugi atas sapi yang dimusnahkan tersebut.

Dan ia juga mengapresiasi langkah Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi yang memerintahkan dinas terkait untuk melakukan Vaksinasi PMK Provinsi Lampung Tahap 1 patut kita apresiasi dan dukung. Terkait Program Vaksinasi menanggapi perihal bantuan vaksinasi dari pemerintah pusat, Lesty bersyukur Lampung adalah penerima bantuan terbesar di Sumatera dari pemerintah pusat, yakni sebesar 37 ribu dosis dan oleh pemprov akan distribusikan ke 15 kabupaten/ kota di Lampung.

“Insyaallah bantuan vaksin itu cukup untuk mengatasi persoalan PMK di Lampung, vaksinasi adalah penggerak pengendalian dan penanggulangan PMK, namun agar pelaksanaannya dapat berjalan tepat sasaran, kami dari DPRD siap mengawal dan mengawasi
kegiatan tersebut,” ujar Wakil Ketua Bidang Koperasi dan UMKM PDI Perjuangan Lampung.

“Sebaiknya vaksinasi diperioritaskan kepada sapi, kerbau dan sapi yang usianya masih panjang dan belum masuk untuk kurban,”lanjutnya.

Saat ini, terdapat lima Kabupaten/Kota yang terdampak PMK, yakni Kabupaten Mesuji, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Lampung Timur, dan Kota Metro.

Untuk itu, Lesty berharap Dinas Peternakan dan Kesehatan Provinsi Lampung bersama dengan Dinas Peternakan Kabupaten/Kota beserta pihak terkait lainnya untuk bergerak cepat lagi mengambil langkah-langkah pencegahan dan penanganan PMK di Provinsi Lampung.

Diantaranya adalah dengan melakukan pembatasan lalulintas ternak dari luar daerah, membentuk Satgas dan Unit Reaksi cepat penanggulangan PMK, agar tidak terjadi penyebaran dari daerah suspek ke kabupaten lainnya.

Ia kemudian mengusulkan agar PMK diumumkan menjadi pandemi. Ini bertujuan agar pemerintah atau dinas terkait lebih fokus melakukan penanganan.

Loading