BANDAR LAMPUNG – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto membuka acara Evaluasi dan Validasi Penginputan Data Dukung Pelaporan Indeks Inovasi Daerah (IID) Tahun 2023 di Hotel Bukit Randu, Senin (3/7/2023).
Pada kesempatan itu, Sekdaprov Fahrizal mendorong dilakukannya pembaharuan dalam inovasi dan kebermanfaatan yang jelas untuk publik.
Menurut Fahrizal, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengampu urusan wajib pelayanan dasar (mandatory) seperti pendidikan, kesehatan, sosial, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman serta ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat memiliki kewajiban untuk menginput minimal sebanyak 2 inovasi daerah.
Untuk itu, ia mengimbau kepada OPD pelayanan dasar tersebut yang belum melakukan penginputan inovasi untuk melakukannya segera.
Ia juga meminta seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung agar lebih aktif menginventarisir kegiatan inovatif dan menyampaikannya melalui aplikasi Indeks Inovasi Daerah agar Provinsi Lampung tetap mampu bersaing dan meraih hasil maksimal dalam pelaporan Indeks Inovasi Daerah 2023.
“Kalo ada diantara OPD yanmas (pelayanan masyarakat) tersebut belum menginput, maka kita tidak bisa masuk arena,” ungkapnya.
Fahrizal mengungkapkan, dari 48 hanya 15 Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung yang telah melakukan pelaporan IID Tahun 2023 dan tercatat 20 kegiatan inovatif yang disampaikan dalam sistem.
Ia berpendapat sebagian besar inovasi yang dilaporkan belum mencapai kematangan maksimal karena data dukung yang diunggah belum lengkap.
Fahrizal menyampaikan bahwa ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi dalam mencapai kematangan sebuah inovasi seperti harus adanya pembaharuan.
Menurutnya, inovasi harus menunjukan sesuatu hal baru yang diciptakan dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas.
“Bisa lebih efisien, bisa lebih cepat, jangkauan pelayanan lebih luas, bisa membangun semangat baru, itu harus ada pembaharuan disitu,” ujarnya.
Selain pembaharuan, Fahrizal menyampaikan bahwa inovasi juga harus memiliki kebermanfaatan yang jelas untuk publik maupun untuk efisiensi birokrasi serta dapat memberikan solusi.
Ia juga menegaskan bahwa inovasi yang dibuat harus sustainable atau berkelanjutan serta berkesinambungan dengan inovasi sebelumya sehingga dapat terus disempurnakan di masa depan.
Sebagai informasi, pada pelaporan IID Tahun 2022, Provinsi Lampung menyampaikan sebanyak 132 kegiatan inovatif.
Atas penyampaian tersebut, Provinsi Lampung meraih predikat Provinsi Paling Inovatif dalam Anugerah Innovative Government Awards (IGA) Tahun 2022 sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 400.10.11-6301.A Tahun 2022 tentang Penilaian Indeks Inovasi Daerah (IID) Provinsi, Kabupaten dan Kota Tahun 2022.
Fahrizal berharap prestasi tersebut dapat terus dipertahankan serta ditingkatkan sehingga Provinsi Lampung mampu meraih posisi lebih baik lagi pada Anugerah IGA Tahun 2023.