Sekdaprov Buka Acara Sosialisasi Manfaat dan Kegunaan Aplikasi SiGajah Lampung

Bandar Lampung (ISN) –  Sekretaris Daerah Provinsi Lampung (Sekdaprov) Fahrizal Darminto, membuka acara Sosialisasi Tentang Manfaat dan Kegunaan Aplikasi SiGajah Lampung pada Perusahaan, bertempat di Gedung Pusiban, Kamis (18/08/2022).

 

Sekretaris Daerah, Fahrizal Darminto, dalam kesempatan tersebut mengatakan, Aplikasi SiGajah Lampung merupakan platform teknologi informasi berbasis online, bisa langsung digunakan melalui mobile phone maupun perangkat computer, dapat diakses dimana saja dan kapan saja.

Melalui aplikasi ini masyarakat sebagai pencari kerja dan perusahaan sebagai pemberi kerja semakin dipermudah mendapatkan dan memberi informasi lowongan kerja, menjembatani kebutuhan kualitas/kualifikasi tenaga kerja yang dibutuhkan melalui program pelatihan, program pemagangan kerja serta layanan konsultasi permasalahan ketenaga-kerjaan di Provinsi Lampung.

Begitu juga untuk perusahaan, tidak perlu lagi mengeluarkan dana untuk pemasangan iklan lowongan kerja di media. Cukup dengan mengakses aplikasi ini akan tersedia berbagai info pencari kerja, info lowongan kerja, info pemagangan dan pelatihan serta konsultasi tentang ketenagakerjaan.

 

Sekdaprov Fahrizal Darminto berharap aplikasi SiGajah Lampung ini dapat dimanfaatkan dengan baik, sehingga masyarakat luas dapat menjangkau informasi ketenagakerjaan terutama informasi lowongan kerja yang akan berdampak langsung terhadap pengurangan angka pengangguran terbuka di Provinsi Lampung.

 

“Kepada masyarakat dan perusahaan untuk turut aktif memanfaatkan aplikasi ini sehingga aplikasi ini dapat optimal. Jadikan aplikasi SiGajah Lampung ini sebagai salah satu sumber pemberian informasi tentang ketenagakerjaan, ” Kata Fahrizal Darminto.

 

Selain itu, Sekdaprov juga mengharapkan kerjasama yang baik antara Pemerintah, perusahaan dan para stakeholder dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia terutama pada bidang ketenagakerjaan yang akan mampu membawa Provinsi Lampung kita kearah yang lebih maju.

 

Dalam kesempatan yang sama Kepala Dinas Tenaga Kerja, Agus Nompitu, menjelaskan, aplikasi SiGajah Lampung yang merupakan aplikasi tentang sistem informasi ketenagakerjaan Provinsi Lampung.

 

Aplikasi ini, kata Agus Nompitu, sebagai upaya menekan angka pengangguran di Provinsi Lampung dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar terwujud nya rakyat lampung berjaya.

 

Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, lanjutnya, telah melakukan langkah strategis yaitu membuat aplikasi SiGajah lampung.

 

“Sebuah platform teknologi informasi yang memberikan pelayanan terkait penyediaan informasi lowongan kerja untuk mempertemukan antara pencari kerja dengan penyedia lapangan kerja”, ujarnya.

 

Aplikasi SiGajah lampung ini juga menjangkau kualifikasi tenaga kerja yang dibutuhkan melalui program pelatihan peningkatan kualitas SDM dan program pemagangan serta menyediakan layanan konsultasi tentang permasalahan ketenagakerjaan Provinsi Lampung.

 

Fitur didalam SiGajah lampung itu terdapat tentang SiGajah kerja, SiGajah magang dan SiGajah konsul, aplikasi SiGajah lampung ini bisa diakses www.disnaker.lampungprpv.go.id dan juga bisa di download melalui Play Store.

 

Dasar pelaksanaan menyesuaikan dengan undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan nomor 39 tahun 2016 tentang penempatan tenaga kerja, keputusan Gubernur Lampung nomor b/635/8.08/2021 tentang sistem informasi tenagakerjaan daerah provinsi Lampung.

 

 

Maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini untuk memberikan informasi kepada para stakeholder, perusahaan, pencari kerja bahwa telah diluncurkan sebuah aplikasi yang mempermudah akses informasi tentang ketenagakerjaan di provinsi. Tujuannya adalah untuk mempertemukan pencari kerja dengan memberi kerja sesuai dengan minat bakat dan kemampuan yang dibutuhkan oleh pemberi kerja.

 

Informasi pasar kerja yang luas-luasnya dapat di akses oleh masyarakat khususnya mencari pekerjaan melalui aplikasi yang disebut dengan SiGajah.

 

 

Oleh: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

Loading