Way Kanan (ISN) – Pemilihan Kepala Kampung (Pilkakam) serentak di Kabupaten Way Kanan di rencanakan akan di gelar pada 27 Mei 2021 mendatang. Hal tersebut diungkapkan Saipul Sekda Kabupaten Way Kanan saat di temui di ruang kerjanya, Senin (25/01/2021).
Sebelumnya Pilkakam di Kabupaten Way Kanan tertunda akibat Pandemi Covid-19.
“Saat ini kita sedang melakukan sosialisasi kemudian melakukan tahapan persiapan mulai dari panitia pemilihan, dan Gugus Tugas hingga Protokol Kesehatan,” kata Saipul.
Sedangkan Untuk jumlah Kampung Yang akan melaksanakan Pilkakam sekitar 85 Kampung yang merupakan sisa Pilkakam serentak yang dilakukan pada 2016 dan 2018 lalu.
Pada pelaksanaan Pilkakam mendatang pihak panitia akan membatasi tempat pemungutas suara yaitu maksimal 500 per TPS. (Nusi)