BANDAR LAMPUNG (ISN) — Kadis Kominfotik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo, memimpin Rapat Pra Forum Satu Data Lampung, di Ruang Rapat Bidang Persandian & Statistik Dinas Kominfotik, Komplek Perkantoran Gubernur Lampung, Selasa (19/4).
Kadis Kominfotik Ganjar Jationo, menjelaskan rapat tersebut membahas terkait rancangan perubahan Pergub No.43 Tahun 2020 tentang Satu Data Provinsi Lampung dan Keputusan Gubernur No.96 Tahun 2020 tentang Pembentukan Forum Satu Data Tingkat Provinsi Lampung serta lampiran terkait standar data statistik sektoral satu data Lampung.
Selain itu, di dalam rapat juga terkait penyelenggaraan Rapat Koordinasi Forum Satu Data Indonesia dengan menghadirkan narasumber dari berbagai Kementerian/Lembaga, diantaranya Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, dan Badan Pusat Statistik.
Dalam kesempatan yang sama Kadis Kominfotik mengatakan, hal lain yang dibahas yakni tahapan dalam perencanaan, pengumpulan, serta berbagi pakai Portal Satu Data Lampung dan Standar Data Statistik Sektoral.
Satu Data Provinsi Lampung merupakan kebijakan tata kelola Pemerintah Daerah Provinsi Lampung untuk pengelolaan, keterbukaan dan kemudahan akses data bagi masyarakat dan berbagi pakai data antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Provinsi Lampung.
Hadir didalam rapat Perwakilan BPS Provinsi Lampung Dewi Wahyuningsih dan Erika Haryulistiani Saksono, Kabid Persandian & Statistik Provinsi Lampung, Kasi Data Statistik Pusdatin Bangsa.(Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)