KALIANDA, – Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Lampung Selatan yang juga Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto kembali meninjau pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di sejumlah sekolah di Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (8/3/2022).
Peninjauan sekolah tersebut dilakukan di lingkungan Kecamatan Kalianda pada jenjang satuan pendidikan Kelompok Bermain (Kober) Ananda Desa Merak Belantung, Sekolah Dasar (SD) Negeri 2 Merak Belantung dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 3 Kalianda.
Turut mendampingi, Tim Satuan tugas (Satgas) Covid-19 Lamsel yang diantaranya, Asisten Bidang Administrasi Umum Badruzzaman, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Asep Jamhur, Kepala Dinas Kesehatan Jhoniansyah, Camat Kalianda Zaidan beserta jajaran Organanisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Pelaksanaan PTM terbatas di beberapa sekolah di Kabupaten Lampung Selatan saat ini kembali di terapkan dengan protokol kesehatan yang ketat berkapasitas 50 persen dari jumlah peserta didik pada tiap kelasnya.
Nanang menyebut, sesuai dengan tugas Satgas Covid-19 di Kabupaten Lampung Selatan yakni dalam hal melaksanakan pemantauan, pengawasan, monitoring dan evaluasi terkait penanganan, pengendalian, pencegahan, dan pemulihan dampak Covid-19 secara langsung di lapangan.
“Kami hadir disini untuk bersilaturahmi sekaligus melihat sejauhmana penerapan PTM di sekolah-sekolah. Saya juga titip kepada bapak/ibu guru di tengah kondisi sulit saat pandemi seperti sekarang ini agar tetap semangat memberikan pembelajaran guna meningkatkan kualitas pendidikan di daerah kita,” ungkap Nanang.
Pada kunjungannya, bupati juga menekankan agar disiplin menerapkan protokol kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19 secara ketat selama PTM berlangsung.
“Prinsipnya kita semua termasuk warga sekolah sudah lengkapi vaksin, vaksin ini penting sebagai modal kita memperkuat kekebalan tubuh disamping itu tetap disiplin prokes dan menjaga kesehatan,” terangnya.
Pada kesempatan tersebut, Nanang juga memberikan arahanannya kepada warga sekolah terkait penerapan nilai-nilai pancasila dan undang-undang dasar 1945 sejak dini pada generasi muda terlebih di lingkungan sekolah.
“Rasa nasionalisme dan cinta tanah air mari kita tanamkan sejak dini, kita gaungkan bersama sebagai pondasi awal untuk membangun bangsa terutama bagi generasi penerus yakni anak-anak kita ini ,” tegas orang nomor satu di Lampung Selatan itu.
Menurutnya, menanamkan rasa nasionalisme pada anak, selain memberikan wawasan yang luas, hal ini juga akan mengajarkan pada anak bagaimana cara menjaga dan menghormati negaranya.
“Kita rutin untuk kenalkan pancasila, nasinonalisme, lagu lagu kebangsaan dalam kehidupan, atau bila perlu pada awal masuk kelas mungkin bisa dibariskan para murid ini untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian sebelum pulang juga bisa dinyanyikan Lagu Nasional seperti Bagimu Negeri,” ujarnya.
Di lain sisi saat menyambangi kelas-kelas yang melaksanakan PTM, bupati Nanang Ermanto sempatkan bercengkrama dengan mengajukan pertanyaan kepada para murid seputar ilmu pengetahuan umum dan wawasan kebangsaan.
Terlihat para murid senang dan antusias serta mampu menjawab pertanyaan yang dilontarkan bupati tersebut.
Untuk diketahui bersama, Pemerintah Pusat telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) mengenai pelaksanaan PTM terbatas pada wilayah dengan status PPKM Level 1, 3, dan 4 mengikuti ketentuan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri. Untuk penghentian sementara PTM terbatas juga mengikuti ketentuan SKB 4 menteri. (Hy).