Sat Pol-pp Metro dan Pihak Nagoya Merasa Dirugikan Oleh Media Tentang Pemberitaan

Metro (ISN) – Terkait Berita Disalah satu Media Lokal Kota Metro, mengenai tudingan terhadap Kepala Bidang Penegakkan Perda, Sat Pol PP Kota Metro, Yosep N mendapat Jatah Pengamanan (JP) dari tempat hiburan karaoke Nagayo Cafe, pada edisi 16 Maret 2023 kemarin, Yosep N sampaikan klarifikasi bahwa berita yang dibuat oleh oknum wartawan media lokal itu, tidak benar. 

“Atas nama institusi Sat Pol PP, merasa dirugikan. Dan berita itu tidak benar alias berita bohong. Menuding langsung pribadi dan jabatan tanpa ada konfirmasi,” tegas Yosep, diruang kerjanya, Jumat (17/3/23).

Hal senada di sampaikan, Pemilik sekaligus pengelola Nagoya Cafe, Hendri bahwa pihaknya merasa dirugikan dan merasa di cemarkan nama baik pribadi dan perusahaan yang dikelola.

Pertama, berita yang di terbitkan selama ini tidak ada konfirmasi. Kedua, menyudutkan dan menuding memberi Jatah Pengamanan kepada Sat Pol PP dan menuding oknum Polisi atas nama Aipda ES membekingi Nagoya Cafe.

“Pada dasarnya, oknum yang memberitakan Nagoya Cafe, memang kerap berkunjung ke Cafe. Entah ada persoalan apa, oknum itu memberitakan Nagoya Cafe tanpa alasan jelas, hingga menuding kami, memberikan Jatah Pengamanan kepada Sat Pol PP,” ujarnya.

Hendri menjelaskan, terkait oknum polisi Aipda ES, itu adalah sanak famili kandung dari keluarga pemilik atau pengelola Nagoya Cafe.

“Oknum wartawan itu tidak pernah menemui kami untuk konfirmasi. Dari berita pertama sampai edisi akhir, pihak media yang beritakan itu tidak pernah ada konfirmasi, padahal oknum wartawan itu sebelumnya kerap berkunjung ke Cafe,” ulasnya.

Mengenai pemberitaan sepihak dan dianggap berita bohong, Kabid Penegakan Perda dan Perundang undangan, Sat Pol PP Kota Metro, Yosep N dan juga pihak pengelola Nagoya Cafe, akan berkoordinasi kembali. (*/Tim)

Loading