Bandar Lampung (ISN) – Anggota Pansus LKPJ Sahdana,S.Pd dari Fraksi PDI Perjuangan, dengan tegas menyatakan kekecewaannya terhadap Fahrizal, akibat sering mangkir dalam rapat pembahasan LKPJ.
Sekertaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto berulangkali mangkir saat diundang Pansus untuk rapat bersama OPD, terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah propinsi Lampung Tahun Anggaran (TA) 2020 di Ruang Rapat Komisi.
Saya kecewa, padahal kita minta berkali-kali agar Seketaris daerah provinsi hadir di dalam rapat LKPJ tahun anggaran 2020, tetapi tidak pernah datang,” terang anggota Pansus LKPJ DPRD Provinsi Lampung Sahdana, S.Pd.
Masih menurutnya,(Sahdana-red)secara etis Kepala TAPD yakni Seketaris daerah propinsi mesti mendampingi para OPD yang sedang dimintai keterangan oleh Pansus, terkait pertanggungjawaban dalam pengelolaan anggaran 2020 kemarin.
Dengan tegas saya menyatakan kekecewaan terhadap Seketaris daerah propinsi Lampung yang tidak menghadiri undangan ini,” tegasnya.