BANDAR LAMPUNG– Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo dan Wakil Gubernur Bachtiar Basri serta Forkopimda Provinsi Lampung membacakan “Deklarasi Millenial Road Safety Festival Polda Lampung 2019” bersama 40 ribu generasi milenial, di Tugu Adipura Bandar Lampung, Minggu pagi (3/2/2019).
Deklarasi tersebut mendukung Road Safety menuju Zero Accident, berisi 3 point yaitu pertama Generasi yang peduli Keselamatan Berlalu Lintas, kedua Mendukung sepenuhnya program Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam mewujudkan kemanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas dan ketiga menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.
Dalam sambutannya, Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto, mengatakan bahwa perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat, menyebabkan lalu lintas telah menjadi urat nadi mobilitas kehidupan manusia. “Di dalam amanat PBB tentang dekade aksi keselamatan jalan tahun 2011 hingga 2020 yang di ratifikasi dalam Instruksi Presiden No. 4 tahun 2013, Pemerintah melaksanakan rencana umum nasional keselamatan yang terdiri dari Road Safety Management, Jalan yang berkeselamatan Safer Road, Safer Vehicle, Safer People or Road Users, serta Post Crash Response,” ujar Kapolda.
Generasi millennial sendiri, lanjut Kapolda, merupakan salah satu generasi yang menjadi perhatian dalam berlalu lintas, hal ini disebabkan karena 57 persen korban laka lantas di Indonesia adalah usia produktif, yaitu usia 15 hingga 38 tahun di mana trendnya terus meningkat dari tahun ke tahun.
Oleh sebab itu, peran generasi millennial sangatlah penting untuk menjadi inspirator dan motivator bagi pengguna jalan lainnya tentang pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas. Juga menggelontorkan kesadaran nasional dalam keselamatan berlalu lintas sehingga dapat berperan aktif dalam menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban meninggal dunia di Provinsi Lampung.
“Menurut data WHO pada 2013, Republik Indonesia menempati posisi ke-5 terbesar yang mencatat korban meninggal dunia terbanyak yang diakibatkan oleh kecelakaan lalu lintas,” ujar Purwadi Arianto.
Pembacaan Deklarasi ini di laksanakan karena melihat tingginya angka kecelakaan lalu lintas di indonesia. Saat ini angkanya sudah sampai pada titik yang sangat memprihatinkan, secara nasional jumlah korban laka lantas sebanyak 171.436 orang di antaranya 29.083 meninggal, 13.256 luka berat, dan 129.095 luka ringan.
Sementara untuk wilayah Lampung sendiri jumlah korban laka lantas pada tahun 2018 sebanyak 4.003 orang diantaranya 814 meninggal dunia, 1.220 luka berat, dan 1.969 luka ringan. (Rls)