Bandar Lampung — Menjalani bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idhul Fitri 2023, Komisi IV DPRD Provinsi Lampung akan memanggil sejumlah Satuan Kerja terkait yang menjadi mintranya. Hal tersebut, berkiatan dengan kesiapan dari Satker memberikan pelayanan bagi masyarakat dibidang transportasi.
“Ya, tentu sudah menjadi agenda pokok kami Komisi IV DPRD Lampung untuk memanggil Satker terkait. Untuk mempertanyakan kesiapan mereka, menjelang ramadhan dan Idul Fitri 2023,” Kata Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung Abdullah Sura Jaya, Senin (06/03/2023).
Menurutnya, kesigapan dari lembaga legislatif mempertanyakan kesiapan satker terkait merupakan wujud keperdulian dari wakil rakyat, untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Lampung khususnya, yang sudah menjadi tradisi mudik dihari raya.
“Upaya kami adalah memberikan pelayanan yang terbaik bagi pengguna jara transportasi di Provinsi Lampung,” Tegasnya.
Selain itu, ada hal yang menarik yang menjadi sorotan pihaknya tentang sarana transportasi. Diantaranya, persoalan sarana prasarana di Bandar Raden Intan. Karena, berdasarkan temuan dilokasi. Ada, tulisan di suatu ruangan merokok dengan memasang tarif, dengan kalimat ‘merokok tanpa kopi seharga Rp. 10 ribu, dan merokok dengan ngopi seharga Rp. 25 ribu’.
“Saya pikir, mereka buat – buat aturan sendiri yang jelas tidak ada Perda atau rujukan aturannya. Kalau memamg melarang merokok, gak usah dibuat ruangan saja. Kalau fasilitas disiapkan tetapi merek membuat aturan yang jelas membebani pengguna jasa transportasi ini menyalahi. Nah, temuan ini akan menjadi catatan, dan dalam waktu dekat akan kita panggil pengelola Bandara,” Tegasnya.