Puluhan Warga Lakukan Unjuk Rasa Di depan Kantor Dinas Perijinan dan Penanaman Modal Lamsel

Puluhan Warga Lamsel Mendatangai Kantor Dinas (Kadis) Perijinan dan penanaman modal dalam rangka ingin Berorasi serta menuntut Martoni Sani S,Sos.MH.

Dalam Kedatangannya rombongan itu Menyebut Dirinya sebagai
Organisasi Ikatan Kemuakhian Masyarakar (IKAM) Lampung burujung kekecewaan, Karena tidak adanya titik Temu antara Organisasi IKAM dengan Kadis Perijinan dan Penanaman Modal tersebut,

Adapun Tuntutan yang di sampaikan dalam orasi terbuka tersebut ialah
1 . Bongkar dan pindahkan Saat ini juga perusahaan Batching Plant Ilegal Milik PT. RAFJA MANDALA INFRA SARANA (RAJAMIX) Sesuai isi surat Rekomendasi Tim BKPRD yang di keluarkan oleh Pejabat Dinas Perijinan Dan Penanaman Modal Kab, Lamsel
2. Penjarakan Pengusaha Nakal Yang Telah jela melanggar Undang-Undang No. 26 Tahun 2007 Pasal 69.

Dimas E sebagai Koditor Lapangan Menyebutkan, Jenuh akan Krisis Kepercayaan masyarakat lamsel kepada oknum Penyelenggara.

“Ditengah kejenuhan dan krisis kepercayaan warga masyarakat lampung selatan terhadap oknum penyelenggaranya negaranya, akibat tertangkap nya Bupati Lamsel yang terjerat Kasus Korupsi beberapa waktu lalu dan terkesan tidak ada yang berubah atau Masih Sama. Jelasnya

Sedangkan kata A.Herri Selaku Kabid saat di temui di ruangan nya mengatakan bahwa pihak tidak merasa bermain atau kong-kalikong seperti yang di ucapkan pihak demokrasi siang tadi.
“Kami ya terima dengan senang hati jika ada yang memperhatikan, tapi kita tegaskan tidak ada tuh yang nama nya kong-kalikong, Saya Bisa Jamin itu” Paparnya

“selain itu kita sudah mengajak beberapa perwakilan dari massa demo untuk Orasi di dalam tapi mereka tidak mau” Tambahnya. (Azharie)

Loading