LAMPUNG UTARA (ISN) – Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Kabupaten Lampung Utara (Lampura), peduli dalam mengurangi beban pemerintah untuk percepatan penanggulangan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). PSMTI memberikan bantuan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap beserta face shield dan masker untuk Kejaksaan Negeri Lampura.
Bantuan diserahkan oleh Ketua PSMTI Hendrik Anyun yang di dampingi oleh beberapa anggotanya dan juga ikut di dampingi ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Lampung Utara Dr.Sri Haryati, M.Kes. Bantuan itu terima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampura Atik Rusmiati, di dampingi oleh Kasi Intel Hafiez dan para jaksa pungsional lainnya serta para dokter yang bertugas di Klinik Pratama Kejaksaan setempat, Selasa (05/05).
Dalam kesempatan itu Kajari Lampura Atik Rusmiati mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya terhadap PSMTI Lampura yang ikut perduli dalam penanggulangan pandemi ini. “Mudah-mudahan apa yang telah diberikan ini menjadi sangat bermanfaat bagi keluarga besar Kejari Lampura,” paparnya.
Ditambahkan, dalam memerangi wabah Covid-19 ini pihaknya juga memberlakukan aturan kepada setiap pengunjung, sebelum memasuki Kejari Lampura terlebih dahulu harus mencuci tangan di tempat yang telah di sediakan. Selain itu pengunjung juga wajib mengenakan masker, dan terpenting harus selalu menjaga jarak aman antara satu dengan yang lainnya. “Aturan tersebut juga berlaku untuk keluarga besar Kejari Lampura,” tegasnya.
Hendrik Anyun selaku ketua PSMTI Lampura mengatakan, sebelumnya paguyuban itu sudah memberikan bantuan kepada seluruh Puskesmas, rumah sakit umum dan swasta,camat,lurah dan kepala desa yang ada di kabupaten Lampura.
“Total keseluruhan bantuan yang kami berikan 300 masker, 900 face shield, 270 baju hazmat. Untuk sembako sudah kita bagi pada tanggal 22 April lalu, sebanyak 375 paket bekerja sama dengan Kodim. Semoga apa yang kami berikan dapat bermanfaat, ” ungkap ketua PSMTI lampung utara itu. (Fran)