LAMPUNG UTARA (ISN) – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menggulirkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dalam proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang disalurkan melalui Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) secara Swaklola pada anggaran tahun 2022 ini.
Namun proyek yang menelan anggaran hingga milyaran rupiah itu sayangnya Di duga cacat sejak lahir, alias mulai bermasalah meski baru tahap awal.
Dugaan Itu terbukti mulai dari proses pencairan tahap pertama yang sudah terkendala hingga memakan waktu sekitar satu bulan sejak kontrak pembangunan sudah dimulai. Padahal pengerjaan harus rampung pada akhir november mendatang, atau selama 120 hari.
Perihal itu dibenarkan oleh Suheli, Ketua KSM Maju Jaya, Desa Taman Jaya, Kecamatan Kotabumi Selatan saat dijumpai wartawan dikediamannya pada Rabu, 21 September, 2022.
“Anggarannya baru 25% itupun baru mulai kerja, sebelumnya sempat terhambat pendanaan, apa yang mau kami kerjakan kalau dananya tidak ada,” terangnya.
Beralasan akibat pencairan yang terkendala, akhirnya proyek SPAM di Desa itu diduga diborongkan pada pihak lainnya. Dugaan diperkuat berdasarkan material pembangunan yang terindikasi disuplai pihak luar, bukan oleh KSM.
Pasalnya, ketika ditanya wartawan terkait pembelian dan harga material yang dimaksud, Suheli terkesan tidak memahami. Terlebih adanya tenaga tukang yang dipekerjakan berasal dari luar Desa setempat.
“Teknik tenaga ahli menggunakan orang luar dari Kotabumi,” pengakuannya yang tidak secara rinci menjawab pertanyaan wartawan perihal material tersebut.
Selain itu juga, sejumlah besi polos yang ada nampak secara kasat mata terindikasi menggunakan besi dengan jenis yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) atau biasa disebut banci, hal itu salah satunya berdasarkan diameter yang tidak sesuai dengan ketentuan. Meski demikian, namun Suheli menyangkal perihal tersebut.
“Saat ini proses perakitan besi, mau pengecoran dasar. Kalau besinya pakai besi ukuran 10 dan 12 jenis polos, juga besi 16 jenis ulir,” kilahnya.
Menurut Suheli, pihaknya menerima DAK SPAM itu juga atas jasa dorongan oknum wartawan yang mengawal program tersebut sehingga terealisasi ke Desa Taman Jaya.
“Kata dia (oknum wartawan) untuk media mereka yang menghendel gitu. Adalah anggota dia yang didalam situ, ada jasa bahasa kasarnya, ada campur tangan pemberkasan awal. Apalagi yang namanya pekerjaan beginikan kalian pahamlah, banyak juga pos yang mesti diisi gak perlu saya jelasin kalian paham, tau sama tau,” ungkap Suheli.
Jelas atas pernyataan Ketua KSM tersebut proyek yang dikerjakannya itu menimbulkan persepsi miring atau negatif sehingga berpotensi terjadinya penyelewengan anggaran.
Lantaran dibangun tepat disebelah sumur bor milik desa setempat, Suheli menerangkan proyek SPAM tersebut iyalah dengan jenis peningkatan.
“Kita perluasan dari sumurbor sebelahnya yang dibangun oleh pihak Desa 2020 lalu. Secara teknis saya juga tidak faham, bahasa mereka (pihak DPU-PR) inikan perluasan jadi tidak ada pengeboran ulang melainkan menggunakan fasilitas (sumurbor Desa) yang ada,” terangnya.
Diketahui, proyek SPAM ini bakal menghabiskan dana hingga Rp.453 juta, kini dari anggaran yang ada KSM baru menyerap 25% atau sekitar Rp.113 juta. SPAM tersebut nantinya akan mengaliri hingga 80 saluran rumah milik masyarakat yang terbagi pada dua dusun.
Pantauan wartawan dilokasi, pembangunan tersebut juga belum terpasang papan pelang proyek meski sudah sepekan dikerjakan.
Berpotensi dugaan melanggar undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Papan informasi hingga kini tidak terpasang. (Putra)