LAMPUNG UTARA (ISN) – Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 yang digulirkan pada pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Desa Padang Ratu, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara (Lampura) terkesan gagal perencanaan alias cacat sejak lahir diduga kuat bermasalah.
Hal itu mengemuka lantaran pergeseran titik lokasi karena tower yang rencananya berdiri setinggi 8 meter bersinggungan dengan kabel aliran listrik milik PLN, sehingga saat pembangunan mengancam keselamatan para pekerja. Minggu 9 Oktober 2022.
Sehingga perihal itulah, diduga seakan menjadi cermin gagalnya pihak Dinas Pembangunan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Lampura dalam tahap perencanaan.
Akibat gagal dalam perencanaan sejak awal, akhirnya berdampak pada proses realisasi bangunan yang menelan anggaran fantastis yang senilai senilai Rp.705 juta.
Saat dijumpai wartawan belum lama ini, pembangunan di titik awal sudah pada tahap pondasi dasar galian. Bahkan besi pada proyek tersebut sempat tertancap, tapi pekerja enggan meneruskan, lantaran khawatir akan hal-hal yang tidak diinginkan, sehingga terjadinya pergeseran titik lokasi.
Lantas apa dampak negatifnya?, yaa, jelas masalah itu menimbulkan kerugian baik materi maupun waktu dalam pengerjaan. Perihal itupun dibenarkan oleh M.Supriadi alias Otong selaku Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Karya Bhakti sekaligus Sekertaris Desa (Sekdes) setempat.
Sembari tertawa, Otong mengakui terdapat kelebihan pembayaran pada sejumlah pembelian material yang telah ditentukan dalam Standar Satuan Harga (SSH) dalam Rancangan Anggaran Belanja (RAB).
Oleh karena itu diduga terjadinya penggelembungan SSH RAB yang berpotensi terjadinya penyelewengan anggaran negara dalam proyek SPAM tersebut.
Namun nampaknya dengan kelebihan pembayaran itu disinyalir menjadi ajang kesempatan KSM dalam meraup keuntungan pribadi. Padahal semestinya sisa pembayaran tersebut wajib dikembalikan ke negara atau sebagai Silpa.
“Hehe ada, kan kita disitu ada jasanya juga. Kalau harga yang tau bendaharanya pak Edi Kusnadi,” ujarnya menjawab pertanyaan wartawan.
Saat ditanya terkait survei tiga toko calon suplayer material, otong secara tidak langsung mengakui dilakukan penunjukan toko atau dua lainnya hanya sebagai formalitas alias pengantin saja.
Bahkan suplayer pada material perpipaan pihaknya melakukan pemesanan dari distributor atau toko lain. Otong juga mengaku mendapatkan kesbek pemasangan atau perakitan perpipaan.
“Pipa kita ngambil di fendor, kalau kirimannya dari semarang jawa sana. adasih kesbek sebernernya, kalau tidak gitukan nanti kita keluar anggaran baru lagi kalau ngerakitnya,” pengakuan Otong.
Meski demikian, nampaknya proyek tersebut diprediksi tidak selesai hingga batas waktu yang telah ditentukan pada 26 Oktober mendatang atau selama 120 hari.
Jika gagal terselesaikan, akankah proyek tersebut bakal terjadi perpanjangan waktu kontrak atau adendum?, jawabannya akan pembaca saksikan bersama pada pemberitaan selanjutnya.
Dengan sejumlah gejolak yang terjadi pada pembangungan SPAM tersebut, nampaknya proyek ini berpotensi terjadinya kegagalan bahkan dapat menimbulkan kerugian negara, apalagi jika minim pengawasan dan pendampingan dari pihak terkait.
Padahal kegagalan pada bangunan SPAM ini juga sudah terjadi pada tahun sebelumnya di Desa Padang Ratu ini. Pada tahun 2021 lalu Desa tersebut juga menerima program SPAM-JP dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, akan tetapi menurut masyarakat sekitar hingga kini belum dapat dipergunakan tanpa diketahui penyebabnya secara pasti.
Rupanya pengalaman tahun 2021 lalu itu tidak menjadi pelajaran yang berarti, sehingga tidak menutup kemungkinan sejarah akan mencatat bakal terjadi kembali pada tahun 2022 ini.
Diberitakan sebelumnya DPRD kabupaten Lampung Utara di minta untuk melihat persoalan atas adanya dugaan permainan pada proyek SPAM yang tadinya di kelola dinas Perkim dan kini beralih di bawah naungan dinas PU-PR. (Putra-Tim)