Proyek 15 Milyar, Diduga Dinas PU Kota Bandar Lampung Untung Banyak
Bandar Lampung, (ISN) – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung diduga meraup keuntungan dari item kegiatan pekerjaan rutin tahunan yang nilai anggaran pada tahun 2020 lalu mencapai 15 Milyar Rupiah yang bersumber dari APBDP kota Bandar Lampung .
Dugaan tersebut diperkuat dengan pelaksanaan kegiatan yang tidak sesuatu dengan standar pelaksanaan.
Seperti pantauan dilokasi, pada pekerjaan rutin yang dilakukan dijalan Jagabaya 2 gang Al ikhlas, gang Bunga dan paja jalan Cabe Rawit Dan pada pengerjaan jalan di wilayah Rajabasa jalan Abdul Kadir. Terlihat pekerjaan hanya asal-asalan.
Salah seorang pekerja yang ditemui dilokasi, saat ditanya mengapa aspal yang disiram begitu tipis, dirinya mengatakan memang seperti pengerjaannya.
“Memang kaya gitu mbak yang dikerjain ,jadi cuma disiramkan aja,” katanya belum lama ini.
Saat ditanya apakah itu sudah sesuai dengan standar pekerjaan? Dirinya enggan memberikan keterangan lebih lanjut .
“Kami ini cuma pekerja mbak, jadi nggak tau kalo soal itu. Kami cuma ngejalanin perintah aja. Kalo soal itu tanya aja sama bos,” tandasnya .
Sementara Kepala Bidang Binamarga Dedi Sutiyoso saat dikonfirmasi berulang ulang tidak memberikan jawaban, meskipun telepon dan WhatsApp (WA) dalam keadaan aktif. (Putri)