PPK Sebut Rektor Penentu Pemenang Proyek Rs Unila

BANDAR LAMPUNG (ISN) – Rektor Universitas Lampung (Unila) diduga kuat sebagi penentu pemenang fisik Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negeri (RSPTN), IRC, dan WWTP senilai lebih dari 200 miliar rupiah. Hal tersebut diungkap oleh Audius Selaku Panitia Pembuat Komitmen (PPK) Proyek RSPTN Unila.

Pernyataan PPK RSPTN Unila itu mengkonfirmasi foto pertemuan antara Rektor Unila, dengan utusan peserta lelang PT Nindya Karya sebelum proses tender dilaksanakan, yang diduga kuat sebagai bagian dari persekongkolan.

Dalam riwayat chat PPK kepada salah satu anggota asosiasi, Andius selaku PPK menyebut pemenang lelang ditentukan oleh Rektor selaku Kuasa Pengguna Anggaran dan Dirjen. Hal ini karena proyek RSPTN menggunakan dana pinjaman.

“Yang menentukan ini (pemenang lelang) KPA bersama Dirjen, ini loan pa,” ucap andius PPK Proyek RSPTN Unila dalam chat nya di WhatsApp kepada salah satu anggota Asosiasi,” Kamis (14/3).

Sementara, Rektor Unila Prof Lusmeilia Afriani saat dikonfirmasi ke no 0812-7203-XXXX belum merespon pesan singkat yang dikirimkan melalui pesan WhatsApp meski telah dibaca. Padahal awak media mencoba memberi ruang agar berita yang akan diterbitkan berimbang.

Diberitakan sebelumnya, Pengadaan barang dan jasa yang dilakukan pokja Universitas Lampung (Unila) pada lelang fisik Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negeri ( RSPTN) Unila di soal banyak pihak, Salah satunya dari Gabungan perusahaan konstruksi nasional Indonesia (Gapeksindo) Lampung.

Pembina Gapeksindo Lampung Doni barata mengatakan dalam proses lelang proyek RSPTN terdapat hal-hal yang tidak sesuai prosedur, seperti saat rapat penjelasan kantor dan lapangan tidak dihadiri oleh pokja dan konsultan perencana.

Sehingga saat proses pengumpulan surat jaminan penawaran atau surat pernyataan jaminan penawaran yang berupa Bank Garansi atau Letter of Credit rekanan lokal tidak bisa menyerahkan jaminan tersebut kepada Pokja.

Rekanan yang diduga akan digugurkan oleh pokja memiliki jaminan penawaran Letter of kredit yang yang berlaku dari satu november 2023 sampai 1 november 2024 sebesar 50 milyar, karena tidak adanya Pokja, document Letter of kredit harus dikrimkan melalui jasa kurir.

Gapeksindo Lampung menduga ada indikasi permainan yang dilakukan oleh Pokja Unila dan calon kontraktor yang akan dimenangkan, dengan cara menggugurkan rekanan yang lebih kompeten dan unggul secara keuangan dan sumber daya.

Menindak lanjuti hal itu, Gapeksindo Lampung sudah mengirimkan surat himbauan kepada para pihak seperti Kementerian Pendidikan Tinggi, Asian Development Bank, Komisi Pengawas Persaingan Usaha Lampung (KPPU) dan Komisi Pemberantasa Korupsi ( KPK ).

“Kami dari Gapeksindo Lampung sudah bersurat kepada beberapa pihak yang diantaranya berisikan himbauan, agar proses lelang RSPTN Unila ini dapat berjalan dengan jujur dan tidak ada praktik Korupsi didalamnya,” ucap Pembina Gapeksindo Lampung, Jumat (17/11). (Agung)

Loading