Lampung Selatan (ISN) -Kepolisian Resort (Polres) Lampung Selatan (Lamsel) Fasilitasi pernikahan Narapidana.
Tangis haru beserta bahagia menyelimuti masjid An-Nur lingkungan Polres Lampung Selatan.pasalnya salah satu narapida bernama T.Nezi Septianda (21) bin T.Mazian asal Selat Panjang Kecamatan Tebing Tinggi Meranti Riau melangsungkan pernikahan dengan kekasihnya bernama Fabiola (22) binti Adi Prana berasal dari kelurahan Cideng Kota Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus).kamis (1/11).
Iptu Hi. Dahlan Zainal kasubbag humas mengatakan. Kita tetap mempasilitasi setiap ada acara seperti ini dan sepanjang itu jika memang tidak bertentangan dengan hukum baik hukum undang- undang agama atau pemerintah, untuk urusan pernikahan itu urusan yang baik.ujar Dahlan.
“Memang rencananya bulan desember ini mereka mau menikah sudah pacaran kurang lebih 7 (tujuh) tahun kata mereka, jadi kalau dia mengajukan surat baik tertulis maupun lisan yang memang tidak bertentangan dengan undang-undang kita kasih kesempatan untuk menikah sekaligus mempasilitasi tempat namun tidak ada istilahnya bulan madu. Katanya”tambahnya.
Ia mengharapkan, mudah-mudahan setelah ia menikah anak ini jadi lebih baik lebih bertanggung jawab dan tidak mengulangi perbuatannya lagi. Harapannya
Dahlan juga menyampaikam untuk kasus yang menimpa mempelai pria itu terjerat kasus narkoba jenis ganja dengan pasal 111 pasal 115 pasal 132 hukuman 4 (empat) tahun penjara dan Dia sudah perpanjangan 1 (satu) kali berarti sudah melewati 20 (dua puluh) hari pertama sudah hampir 2 (dua) bulan disini berkasnya sedang berjalan sedang di proses mungkin sebentar lagi akan di limpahkan ke kejaksaan. (MDSnews/red)