LAMPUNG UTARA (ISN) – Rosim Nyerupa menyuarakan apresiasi dan dukungan penuh kepada Polres Lampung Utara dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Dinas Pemerintahan masyarakat dan Desa (DPMD) kabupaten setempat. Sabtu (14 Mei 2022).
Ungkap Ketua Pusat Kajian Otonomi Daerah Lampung (Puskada), ini prestasi yang harus kita apresiasi kepada Satreskrim Polres LU yang sudah konsisten dan bersungguh-sungguh dalam kejahatan _Extraordinary Crime_ .
Apa yang sudah dilakukan oleh Satreskrim polres LU sebagai upaya mendukung dan menjalankan apa yang disuarakan oleh Presiden jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
Sebagai mana yang disampaikan presiden di gedung Juang KPK www.kemenkeu.go.id Jakarta, 09/12/2021 Kemenkeu. Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menegaskan bahwa korupsi merupakan extraordinary crime yang mempunyai dampak luar biasa.
Oleh sebab itu, korupsi juga harus ditangani secara extraordinary. Hal ini ia katakan saat memberikan sambutan pada acara Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia Tahun 2021 di Gedung Juang KPK.
Untuk itu polres LU harus terus usut tuntas kasus gratifikasi ini agar betul-betul jangan diulang lagi, Sama-sama kita ketahui belum genap tiga tahun lalu Lampung Utara terjaring OTT oleh KPK, kok malah tidak disadari ini kan menjadi preseden buruk, sejarah yang memalukan dan memilukan bagi salah satu kabupaten tertua di tanah sang bumi ruwa jurai.
Rosim menambahkan dengan dipanggilnya dua Pimpinan Tinggi inisial L (Sekdakab) & M (Asisten 1) Menjadi sinyal baik bahwa pengembangan dan penelusuran oleh penyidik terus istiqomah berjalan. “Ini tantangan yang cukup rumit bahwa harapan dan kepercayaan masyarakat berada pada APH dalam hal ini Satreskrim LU”imbuhnya.
Terakhir kata Rosim,pihaknya dari Pusat Kajian Otonomi Daerah (Puskada Lampung) berkomitmen akan mengawal sampai tuntas kasus ini. “Dalam waktu dekat ini kami akan kordinasi dengan polda dan mabes polri serta lembaga kompeten lainnya”tegasnya. (Red)