Kalianda (ISN)- Jajaran Kepolisan Resort (Polres) Lampung Selatan (Lamsel) menggelar konferensi pers terkait penemuan mayat di Embung SMA Kebangsaan, Kecamatan Penengahan, Lamsel.
Diketahui sebelumnya pihak aparat menyatakan bahwa terbunuhnya Zubaidi (37) murni karena kecelakaan, namun setelah dilakukan otopsi ditemukan bukti formula baru.
Konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres tersebut dihadiri berbagai wartawan yang sudah menunggu-nunggu dalam pengungkapan fakta atas kejadian tersebut, Selasa, (26/11).
AKBP M.Syarhan Kapolres Lamsel mengungkapkan dari Hasil yang didapat oleh penyidik, kita mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku, yang mana sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan kepada para saksi” ungkapnya.
Untuk Motif pembunuhan sendiri, pihak aparat menyatakan dengan motif perekonomian, dimana diketahui bahwa para pelaku juga menggunakan narkotika.
Selain mengamankan para tersangka yang berinisial H (37) dan U (35) warga Desa Pisang Kecamatan setempat. Aparat kepolisian juga mengamankan berbagai barang bukti dari hasil penyidikan dan olah TKP.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 12 tahun kurungan penjara. (azr)