Waykanan (ISN) – Polsek Way Tuba Polres Way Kanan mendatangi dan memberikan sembako kepada korban kebakaran rumah milik Supriyono (47) di Kampung Beringin Jaya, Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan. Kamis (26/01/23).
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek Way Tuba Iptu Yudhianto menyampaikan kedatangan kami bersama masyarakat sebelumnya membantu memadamkan api dan menyelamatkan barang-barang milik korban yang rumahnya terbakar.
Sementara konologis kejadian bermula pada hari Kamis Tanggal 26 Januari 2023 sekitar pukul 08.00 Wib saksi melihat sudah ada api dari rumah korban, kemudian saksi berteriak kebakaran dan meminta bantuan dengan warga sekitar untuk membantu memadamkan api.
Dikarenakan rumah korban terbuat dari bahan kayu sehingga api cepat membesar dan rumah korban habis terbakar beserta barang- barang berharga berupa surat dokumen dan perlengkapan rumah habis terbakar.
Alhamdulilah tidak ada korban jiwa saat kejadian kebakaran, namun diperkirakan korban mengalami kerugian materi sebesar Rp. 50.juta rupiah,” Ungkap Kapolsek.
Atas kerugian tersebut Kapolsek Way Tuba beserta jajaran berinisiatif memberikan bantuan paket sembako kepada keluarga Supriyono yang menjadi korban kebakaran.
Bantuan diserahkan langsung oleh Iptu Yudhianto didampingi Bhabinkamtibmas Bripka Arif dan Babinsa Koramil Way Tuba Koptu Rasidi untuk sedikit meringankan beban warga yang terkena musibah.
“Pemberian bantuan sembako ini sebagai wujud nyata polisi penolong masyarakat mudah mudah bermanfaat dan dapat meringankan sedikit beban yang dirasakan korban,” tuturnya.