LAMPUNG BARAT (ISN) – Sebanyak 65 personil Polres Lampung Barat dan Polsek Pesisir Tengah bersama petugas pengamanan Rutan Klas IIB yang di pimpin langsung Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Hariyadi,S.IK.,M.H. di dampingi karutan dan waka Polres Lampung Barat bersama Kabag Ops dan Para Kasat dan Anggota menggelar razia penggeledahan di Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Krui pada Sabtu malam (14/12/2019).
kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah dan menindak masuknya barang terlarang terutama narkoba dan handphone. Dan petugas langsung melakukan penggeledahan di seluruh blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebanyak 11 kamar dengan jumlah 156 orang WBP.
Saat penggeledahan berlangsung, para WBP diminta untuk menghadap ke dinding. Petugas menggeledah semua bagian kamar hunian. Selain kamar hunian laki-laki, petugas juga memeriksa kamar hunian perempuan yang di periksa oleh Polisi wanita (Polwan).
Petugas melakukan penggeledahan sejak pukul 21.30 sampai dengan 23.00 WIB. Tidak ditemukan barang berupa narkoba dan handphone dalam penggeledahan tersebut.
Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Hariyadi,S.IK.,M.H. menerangkan,dari Polres Lampung Barat sangat mendukung dengan kegiatan-kegiatan yang di lakukan oleh karutan untuk melakukan operasi bersama pihak kepolisian khususnya Polres Lampung Barat kepada para narapidana baik itu narkoba dan alat komunikasi atau yang lainya.
Kita berkolaborasi dengan Ka rutan untuk mencegah upaya-upaya tersebut sehingga kita melakukan razia di Rutan Klas IIB sebanyak 65 personil untuk membackup rekan-rekan kita dari rutan klas IIB dan di temukan barang-barang yang seharusnya tidak ada di dalam rutan, seperti, korek api, silet, ikat pinggang, gunting kuku, roko dan lada.
Ini kita lakukan dari pada upaya pembinaan sehingga kedepan para napi tersebut bisa lebih baik lagi sehingga kedepanya para napi tidak terlibat lagi dengan perkara-perkara pidana. Untuk sementara ini dalam razia tersebut tidak di temukan narkoba atau alat komunikasi,”terang Kapolres.
Kami menghimbau kepada para keluarga tahanan apa bila saat menjenguk jangan membawa barang-barang yang berbahanya yang di larang oleh hukum seperti narkoba. Apa bila suwaktu saat di temukan tentunya akan berurusan dengan penegak hukum,”tegas Kapolres.
Sementara Kepala Rutan Kelas IIB Krui, Beni Nurrahman mengatakan, razia besar-besaran ini sesuai dengan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk melakukan gerakan bersama razia membersihkan seluruh Lapas dan Rutan bebas dari handphone dan peredaran Narkoba. Karenanya, pihak Rutan menggandeng jajaran kepolisian.
Perintah ibu Dirjen langsung, kalau ada barang bukti telah terjadi pelanggaran harus langsung ditindak. Tentu saja ada sanksinya. Saya tidak mau petugas itu diam saja kalau ada pelanggaran. Kita sepakat bahwa untuk narkoba kita harus bersih,” ujar Beni.
Selain itu Kepala rutan Beni Nurrahman Beni sangat mengapresiasi jajaran Polres Lampung Barat yang sigap merespon permintaan jajaran Rutan untuk melaksanakan kegiatan razia bersama. Sebanyak 65 aparat kepolisian diturunkan oleh Kapolres Lampung Barat dalam kegiatan Penggeledahan tersebut.(*)