Bandar Lampung (ISN) – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung memanggil Kadiskes Lampung Reihana untuk klarifikasi terkait dugaan pengelolaan anggaran Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung, Jumat (22/7/22).
Reihana mengatakan, bahwa dirinya bukan memenuhi panggilan dari Ditreskrimsus polda lampung melainkan dalam perihal undangan klarifikasi tentang anggaran Dinkes,
Reihana juga menambahkan terkait perihal materinya bisa tanyakan langsung ke Polda lampung
Berdasarkan Informasi yang dihimpun Pada jum’at 22/7/22 “undangan” Yang ditujukan untuk Kadiskes Lampung Reihana tersebut untuk dimintai keterangan yang diduga terkait dana penanganan pandemi Covid-19.
Kombes Pol Arie Rachman Nafarin Dirkrimsus Polda Lampung mengatakan, media harus bersabar dahulu menunggu laporannya sudah lengkap. pemanggilan ini hanya interview biasa dan menyangkut banyak hal. (*)