Polda Lampung Benarkan Tahan Ketua AEKI Atas Sangkaan Penggelapan
BANDAR LAMPUNG (ISN) – Ketua Asosiasi Eksportir dan Industri Kopi Indonesia (AEKI) Lampung (J) diamankan Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung , atas dugaan penggelapan (PAsal 372 KUHP) dengan pelapor (AC) sesama pengusaha kopi.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Lampung, Kombes Reynold Elisa Hutagalung mengatakan bahwa mantan calon bupati Waykanan itu, sat ini telah ditahan.
” Benar dalam proses Sidik. Dan untuk tersangka saat ini telah dilakukan penahanan,” katanya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. Jum’at (12/8).
Salah satu sumber mengatakan bahwa penahan tersebut sudah lama.
” Udah lama mbak (Jup) di ambil dari Bogor, tapi waktu tepatnya saya kurang tau, tapi kami sesama pemain kopi sudah tau semua,” terangnya.
Sementara pihak (J) belum dapat dikonfirmasi. (PUT)