PMII Bandarlampung Dukung Kepolisian Antisipasi Pemahaman Radikalisme di Lampung

BANDARLAMPUNG (MDSnews)- Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bandarlampung, menggelar Webinar bertema “Mengantisipasi Pemahaman Radikalisme di Tanah Sang Bumi Ruwa Jurai”. Webinar tersebut, Rabu (22/9/2021), sekira Pukul 09.30 WIB higga selesai melalui Zoom Meeting (Virtual).

Pembicara dalam Webinar antara lain Raden Yusron S.,Sos selaku Ketua Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bandarlampung, Ken Setiawan (Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center & Pusat Rehabilitasi Korban.

NII), Fahmi Arsyad, S.,Pd (Ketua Bidang Keagamaan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bandar Lampung, Rudi Irawan M.,Si selaku FKUB Provinsi Lampung, Riski Gunawan M.,Pdi selaku Akademisi UIN Bandar Lampung, Selaku Moderator dalam Kegiatan Webinar yakni Sela Nur Hidayah.

PMII Bandarlampung dalam Kegiatan Webinar Rudi Irawan M.,Si selaku FKUB Bandarlampung memaparkan Dasar dasar kerukunan umat beragama menurut pandangan FKUB. Namun untuk Radikalisme dipersilahkan untuk Bung Ken Setiawan Indonesia adalah negara yang penduduk majemuk dari segi suku  budaya dan agama.

Penduduk Indonesia terdiri dari ratusan suku bangsa yang tersebar di berbagai wilayah, gesekan kemajemukan itulah yang harus dihindari dan disitulah peran akademisi dalam menangkal paham tersebut, penduduk ini menganut agama dan kepercayaan yang berbeda-beda bagian terbesar dari penduduk menganut agama Islam Kristen Katolik Hindu dan Budha.

Diperlukan kearifan dan kedewasaan di kalangan umat beragama untuk memelihara keseimbangan antara kepentingan kelompok dan kepentingan nasional, diperlukan kebijaksanaan dan strategi untuk menciptakan dan memelihara kerukunan umat beragama guna mewujudkan masyarakat Indonesia yang Aman damai sejahtera dan bersatu.

“Kerukunan umat beragama secara etimologis rukun dari bahasa Arab Rukun berarti asas atau dasar, tiga unsur kerukunan umat beragama pertama kesediaan untuk menerima adanya perbedaan keyakinan dengan orang maupun kelompok

lain, kesediaan membiarkan orang lain untuk mengamalkan ajaran yang diyakininya dan kemampuan untuk menerima perbedaan selanjutnya menikmati suasana kekhusyuan yang dirasakan orang lain sewaktu mereka mengamalkan ajaran agamanya, jangan mencaci maki Tuhan yang orang lain sembah,” ungkap Rudi Irawan M.,Si selaku FKUB Bandarlampung.

Sementara itu, Riski Gunawan M.,Pdi selaku Akademisi UIN Bandarlampung menyatakan sungguh luar biasa PMI Bandarlampung dan dapat mengadakan webinar. PMII mengedepankan Islam yang benar yaitu Islam rahmatan lil alamin ya ikut serta memberantas radikalisme khususnya yang ada di Lampung.

Menurut data Provinsi Lampung menjadi peringkat kedua tingkat radikalisme di Indonesia. PMII sebagai penengah Islam rahmatan lil alamin dan jangan keikutan ekstrim berpaham NU ahli Sunnah Wal Jamaah. Saat ini kita bercermin Bagaimana kondisi negara kita sekarang. Dalam berita survei dari Al Farah sebut 35 3% PNS terpengaruh ajaran, waspada radikalisme sudah masuk sekolah lewat ajaran guru.

Dijelaskannya, radikalisme dimulai dari paham yang intoleran, seharusnya kita memaklumi perbedaan seperti sesama agama juga berbeda pemahaman. “Saya tidak ragu aku dapat dukungan Khilafah Islam bertujuan untuk terjadinya tindakan tindakan Islam khususnya di Lampung melalui sekolah, paham intoleran berproses dari sekolah sekolah dan sekolah mendapat image jeleknya saja, jangan menjadi peternak paham radikal ataupun peternak

teroris terjadi di Provinsi Lampung, nanti dibahas sudah banyak ideologi Pancasila yang di tolak oleh ASN, buatan Pancasila diperlukan berdasarkan wawasan keislaman moderat, di Kemenag juga terdapat yang terpengaruh paham radikal,” ungkap Riski Gunawan M.,Pdi Akademisi UIN Bandarlampung.

Dikatakannya, paham radikalisme menyusup ke dunia pendidikan guru agama yang terpapar paham radikalisme, diperlukan dukungan semua pihak untuk memberantas paham radikalisme dan moderasi beragama, masih ada organisasi yang diakui secara hukum secara ideologi sama dengan HTI yang mengganti ideologi Khilafah, mungkin di Lampung masih ada organisasi HTI ataupun jamaahnya.

Berdasarkan survei HAM Khilafah Islamiyah sangat tepat untuk negara Indonesia mayoritas Islam yang dapat dicuci otaknya bahkan sampai dikirim ke Suria untuk menjadi militan ISIS, itu semua menjadi PR kami dan kami fokus dahulu di kampus kami baru kami ke wilayah wilayah provinsi. Hasil survei ideologi di Indonesia yakni di lebih Pancasila 63,9% dan ideologi Islam 36,1%, maka PMII harus turun untuk memberantas radikalisme. Kita sebut saja organisasi di Lampung seperti khilafatul muslimin dari sedikit sudah banyak mengganggu saya sudah menjadi pembayaran dan sudah menjadi tugas Polda, Polres setempat dan untuk menjaga yakni ormas ormas NU, Muhammadiyah, FKUB dan Jangan dibiarkan ormas Khilafah menjamur di Provinsi Lampung.

Ken Setiawan (Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center & Pusat Rehabilitasi Korban NII) menjelaskan bahwa radikalisme kami bersama kawan-kawan NII Crisis Center bisa berterima kasih sudah diterima kembali di masyarakat oleh pemerintah dan dianggap merekrut masyarakat di semua potensi dan alhamdulillah kami semua sudah sadar dan menyadari kesalahan dan berjalan serta memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak terjebak seperti kami dahulu.

Semua Lini masyarakat TNI, Polri, ASN dan dunia pendidikan mereka menyusup ke semua Lini, masyarakat tidak memahami pemahaman itu, bahaya terbesar kita menurut saya yakni merasa aman, survei di negara berpotensi 65% masuk ke radikalisme, Saya pernah di Jawa Barat menangani 15 atlet yang berkorban anti Pancasila dan tidak menyembah Pancasila menganggapnya berhala dan Setelah itu mereka semua siap kembali ke NKRI.

“Dulu radikalisme identik dengan simbol-simbol seperti memakai jenggot, mereka penganut paham radikalisme masuk menyusup seperti bunglon seperti ke kampus, paham intoleran radikal dan anti Pancasila, paham di Lampung juga masuk ke kalangan PAUD yang sudah dipahamkan jadi ini seperti SDIT – SDIT dan masuk sejak usia dini. Kampung ini 1 gerbang Sumatera kedua secara Ideologi dan Trilogi ada pergerakan masa lalu kasus Warsidi jadi

seperti dendam masa lalu, orang Lampung yang beraksi di luar lebih banyak, ini dari NII Crisis Center Awalnya kami tidak menyangka belajar di medsos yang benar dari kawan-kawan yang pernah masuk ke paham tersebut, dalam ajaran Mereka mencuri dan merampok dianggap sebagai harta orang kafir,” kata Ken Setiawan (Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center & Pusat Rehabilitasi Korban NII).

Menurutnya, kalau anggota NII, anggotanya dimiskinkan atas nama Islam atas nama perjuangan, masa depannya tergantung demi perjuangan atas nama agama, di negara kita belum ada payung hukum yang jelas yang bisa ditindak yakni tindakan terorisme pakai teror, pemimpin negara terlalu banyak pertimbangan seperti jika ditindak butuh pertimbangan yang banyak. Maka dari itu kelompok tersebut bebas, bagus hijrah namun jangan pindah menjadi negara thogut ataupun negara islam.

Menanggapi maraknya Pemahaman Radikalisme di Tanah Sang Bumi Ruwa Jurai, Novanda peserta webinar menyatakan sekiranya dapat diperluas lagi pembahasan masalah radikal, bagaimana sosialisasi ke Masyarakat, karena menurut saya hanya Mas Ken sendiri yang sering muncul.

Dikatakan Novanda bahwa Kegiatan Webinar kebangsaan ini untuk memberikan pemahaman terhadap Mahasiswa terkait pemahaman radikalisme dan salah satu kegiatan untuk pengkaderisasi Mahasiswa dalam menangkal paham radikalisme, Dalam kegiatan Webminar juga dipaparkan beberapa hasil penelitian dan berita-berita terkait paham radikalisme yang ada di Indonesia.

Selain itu juga, berdasarkan pembahasan dari Narasumber paham radikal sudah masuk ke dunia Pendidikan sejak Dini seperti masuk ke Paud serta SDIT – SDIT yang ada di Lampung. Belum adanya payung hukum di Negara kita untuk menindak penyebaran paham radikal yang jelas, payung hukum hanya untuk pelaku yang sudah melakukan kegiatan terorisme. Kedepannya PMII Kota Bandar Lampung, berencana akan melakukan audiensi guna mendukung Kepolisian Daerah Lampung menindak lanjuti secara hukum terhadap individu ataupun kelompok Terorisme, Radikalisme dan Intoleransi di Provinsi Lampung dengan harapan kedepannya Lampung akan selalu damai, aman dan tentram. (***)

Loading